Diduga Salahi Aturan Abaikan APD Dan K3, Proyek Pembangunan Revitalisasi SD Negeri No. 100908 Muara Ampolu II.
Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, berkatnews7.com,- Saat terpantau oleh media dwtvnews7.com terlihat para pekerja proyek Revitalisasi SD negeri No. 010908 Muara Ampolu II. kepala sekolah sangat mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) Jumat 21 Agustus 2026
Pelaksana pekerjaan fisik kegiatan tidak hanya mengutamakan ketepatan waktu dan mutu, namun juga harus menerapkan prinsip Keselamatan Kerja (K3).
Pekerja proyek revitalisasi SD Negeri muara ampolu II. kecamatan muara batang toru, kabupaten tapanuli selatan, sumatra utara, Diduga menyalahi aturan dengan tidak menggunakan APD.
APD tersebut diantaranya seperti sepatu boots, helm proyek, kacamata proyek, sefety belt proyek, sarung tangan serta baju/seragam proyek itu tidak ada dan tidak menerapkan K3, sebab para pekerja sangat mengabaikan Keselamatan Kerja dan Kesehatan.
Sudah menjadi tanggung jawab moral terhadap Keselamatan para pekerja kontruksi adalah bagian tanggung jawab dari penyedia jasa dalam hal ini. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Selatan, baik proyek dengan nilai besar maupun kecil seharusnya memenuhi peraturan K3.
Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) memiliki beberapa dasar hukum pelaksanaan. Diantaranya ialah Undang-Undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja Permenaker No 5 Tahun 1996.
Tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta Permenaker No 4 Tahun 1987 Tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja (P2K3).
Diketahui, Proyek Revitalisasi SD Negeri No. 100908 muara ampolu II, kecamatan muara batang toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Yang mana kepala sekolah tersebut sebagai penanggung jawab.
Menggunakan Sumber dana APBN Tahun 2026, anggaran sebesar Rp. 1.618.871.499 Dan sampai batas waktu 150 hari kalender
Sementara kepala SD Negeri No. 010908 kecamatan muara ampolu, Kabupaten Tapanuli Selatan belum bisa dikonfirmasi, Hingga sampai berita ini diterbitkan.
Bersambung:
(Red)


Tinggalkan Balasan