Palang Pintu Tak Ditutup Saat Kereta Melintas, Keselamatan Warga Jember Terancam
Jember, Jawa Timur, http://Berkatnews7.com – Keselamatan warga pengguna jalan di Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, nyaris terancam setelah palang pintu perlintasan kereta api di kawasan depan Sinarmas diduga tidak ditutup saat kereta api melintas pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.
Beruntung, tidak ada korban dalam kejadian tersebut. Sejumlah warga dan Ketua RW setempat yang mengetahui kereta api akan melintas segera memberikan peringatan secara manual dengan berteriak dan memberi aba-aba kepada pengguna jalan agar berhenti.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena perlintasan itu merupakan salah satu akses yang kerap digunakan masyarakat setempat untuk melintas.
Menurut keterangan Yusril, petugas penjaga palang pintu secara swadaya, dirinya pada saat kejadian diminta menggantikan petugas bernama Imam. Yusril mengaku baru menerima informasi dari Imam untuk menggantikan tugas penjagaan.
“Saya baru dihubungi Mas Imam dan diminta menggantikan posisi. Setelah itu saya datang untuk menggantikan sif,” ujar Yusril kepada wartawan.
Sementara itu, seorang Ketua RW setempat yang mengetahui langsung kejadian tersebut mengatakan, saat kereta api melintas, palang pintu masih dalam kondisi terbuka. Warga kemudian berupaya memperingatkan pengguna jalan secara manual agar tidak melintas.
Keterangan mengenai kondisi di dalam pos penjagaan juga muncul dari saksi di lokasi. Namun, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan tidak menjadi dasar untuk menyimpulkan penyebab kelalaian petugas.
Dishub Jember: Petugas Bersifat Swadaya
Sehari setelah kejadian, sejumlah awak media melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot.
Gatot menjelaskan bahwa petugas penjaga palang pintu di lokasi tersebut merupakan petugas swadaya. Sebagian lainnya berasal dari tenaga parkir dengan status pekerja paruh waktu.
“Memang untuk petugas penutup palang pintu kereta api itu swadaya dan sebagian petugas dari parkir yang P3K paruh waktu,” kata Gatot.
Menurut Gatot, setelah kejadian tersebut, petugas terkait telah mendapatkan panggilan dari pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jember.
“Alhamdulillah, petugas tersebut sudah mendapat panggilan dari pihak PT KAI Jember,” ujarnya.
Pertanyaan soal Tanggung Jawab
Kejadian tersebut kembali menyoroti aspek keselamatan di perlintasan sebidang kereta api, khususnya yang menjadi akses masyarakat sehari-hari.
Tidak adanya korban dalam insiden tersebut patut disyukuri. Namun, kejadian serupa berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal apabila pengguna jalan tidak mendapatkan peringatan atau kereta api melintas pada saat kondisi jalan ramai.
“Kalau sampai terjadi kecelakaan, siapa yang bertanggung jawab? Itu yang menjadi pertanyaan,” demikian persoalan yang mengemuka dari kejadian tersebut.
Perlintasan tersebut memang dinilai membantu aktivitas masyarakat karena menjadi salah satu akses jalan pintas warga. Namun, keselamatan tetap harus menjadi prioritas utama bagi petugas maupun pengguna jalan.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap berhati-hati ketika mendekati perlintasan kereta api. Pengguna jalan harus memperhatikan sirene, tanda peringatan, kondisi jalur, serta memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas sebelum menyeberang.
Kewaspadaan diperlukan karena kelalaian sekecil apa pun di perlintasan kereta api dapat berakibat fatal.
(Moch Khaironi)


Tinggalkan Balasan