Rokan Hulu – berkatnews7.com- Riau,-

13 Agustus 2026 Pengurus *Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI)* Kabupaten Rokan Hulu mendesak aparat penegak hukum segera menahan pelaku *penganiayaan dan pembacokan* terhadap *Taosarao Laia*, 30 tahun.

Desakan itu disampaikan melalui penyerahan surat pemberitahuan aksi damai ke Mapolres Rokan Hulu. Aksi damai rencananya akan digelar pada *Selasa, 19 Agustus 2026 di depan Kantor Polsek Tambusai Utara* dengan jumlah peserta *kurang lebih 800 orang*, sesuai yang tercantum dalam surat pemberitahuan.

Pasang Iklan BerkatNews7

Kasus *penganiayaan dan pembacokan* tersebut telah dilaporkan ke Polsek Tambusai Utara pada *23 Juli 2026* dengan nomor laporan *LP/B/34/VII/2026/SPKT/Polsek Tambusai Utara*. Namun hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan dari proses hukum.

Hal tersebut disampaikan langsung kepada media *detikpk.com* oleh *Lisman selaku Humas HIMNI Rokan Hulu dan *Fatolosa Laia* selaku Bendahara HIMNI Rokan Hulu.

“Kami sudah melaporkan sejak 23 Juli terkait kasus penganiayaan dan pembacokan ini, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Karena itu kami putuskan menggelar aksi damai pada 19 Agustus nanti di depan Polsek Tambusai Utara. Kami menuntut APH, khususnya Polres Rokan Hulu dan Polsek Tambusai Utara, segera melakukan penahanan terhadap pelaku demi keadilan,” tegas *Lisman

*Fatolosa Laia* menambahkan, aksi tersebut murni untuk mengawal proses hukum dan menuntut kepastian hukum bagi korban.
“Kami percaya hukum. Kurang lebih 800 orang yang akan turun ini adalah bentuk dukungan moral kepada korban dan keluarga agar kasus ini tidak diabaikan. Kami berharap Kapolres dan Kapolsek segera merespon tuntutan kami,” ujarnya.

HIMNI Rokan Hulu memastikan aksi akan berjalan damai, tertib, dan sesuai aturan. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

Penulis: Memorius Waruwu
Sumber: himni Rokan hulu