Jember, Berkatnews7.com — Rencana aksi demonstrasi Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur terkait polemik rencana utang Pemerintah Kabupaten Jember senilai Rp780 miliar dikabarkan batal digelar.

Aksi yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada Senin (10/8/2026) itu batal setelah Ketua MAKI Jawa Timur, Heru Satriyo, bertemu langsung dengan Bupati Jember, Dr. Muhammad Fawait, di Pendopo Kabupaten Jember.

Pertemuan tersebut berlangsung sekitar pukul 11.25 WIB. Sebelumnya, MAKI mengaku telah melakukan berbagai persiapan untuk menggelar aksi, termasuk menyiapkan personel dan armada.

Pasang Iklan BerkatNews7

Namun, setelah memperoleh penjelasan langsung dari Bupati Jember, MAKI memilih melakukan kajian dan pendalaman kembali sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Saya sebagai pimpinan MAKI Jawa Timur dipanggil oleh Gus Bupati Jember. Dalam pertemuan itu kami membicarakan sebenarnya apa yang terjadi,” ujar Heru dalam keterangan pers yang didampingi Ketua LSM Jahanam, Dwi Agus.

Heru menjelaskan, setelah pertemuan dengan Bupati Jember, pihaknya langsung melakukan pembahasan internal untuk mencermati persoalan rencana utang daerah tersebut secara lebih menyeluruh.

Menurutnya, MAKI tidak ingin mengambil sikap hanya berdasarkan isu yang berkembang di tengah masyarakat. Kebijakan utang daerah, kata dia, perlu dilihat berdasarkan data, kondisi keuangan daerah, serta mekanisme pengawasan yang berlaku.

“Setelah mengkaji lebih dalam sesuai keterangan yang disampaikan Gus Bupati Jember kepada saya, akhirnya kami mengambil sikap untuk melihat kembali persoalan ini secara menyeluruh,” katanya.

Dalam keterangannya, Heru juga menyoroti persoalan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Jember yang disebut mencapai sekitar Rp648 miliar pada akhir 2025.

MAKI mempertanyakan bagaimana SiLPA tersebut terbentuk serta bagaimana proses pembahasan dan pengawasannya di DPRD Jember.

“Kami juga tidak menguliti lebih dalam bagaimana kemudian terciptanya SiLPA di akhir Desember 2025 sejumlah Rp648 miliar. Kami juga mempertanyakan kepada DPRD Jember bagaimana orkestrasi yang dijalankan ketika mengetahui ada SiLPA Rp648 miliar,” ungkapnya.

Heru menilai persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah, termasuk kebijakan yang berkaitan dengan keuangan dan pembiayaan daerah.

Ia juga menyinggung informasi mengenai langkah DPRD Jember yang disebut telah mendatangi Kementerian Keuangan untuk menjajaki rencana pembiayaan utang daerah.

“Ketika mengetahui ada SiLPA Rp648 miliar, belum dijawab dan belum disampaikan kepada masyarakat yang memilih mereka. Kemudian ujug-ujug berangkat ke Kementerian Keuangan untuk menjajaki rangkaian utang itu,” tuturnya.

Heru menegaskan, MAKI tidak ingin mengambil sikap berdasarkan tekanan atau isu yang berkembang. Pihaknya ingin memastikan rencana utang Rp780 miliar tersebut dikaji berdasarkan kondisi keuangan Kabupaten Jember secara utuh.

“Bukan kami terpancing. Kami ingin melihat secara utuh apa yang sebenarnya terjadi. Karena kebijakan utang itu harus dilihat di tengah kondisi keuangan daerah,” tegasnya.

Dengan batalnya rencana aksi tersebut, MAKI Jawa Timur untuk sementara memilih mengedepankan kajian dan pendalaman data. Meski demikian, Heru memastikan pihaknya tetap akan mengawal kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember, khususnya terkait rencana pembiayaan utang tersebut.

Sementara itu, kabar batalnya aksi yang sebelumnya telah ramai diperbincangkan juga berpotensi menimbulkan beragam respons di tengah masyarakat Jember. Sebagian masyarakat yang telah mengikuti perkembangan rencana aksi tersebut disebut mempertanyakan alasan pembatalannya.

MAKI Jawa Timur selanjutnya akan menentukan sikap setelah seluruh informasi dan data terkait rencana pembiayaan tersebut dikaji secara menyeluruh.

Penulis: M. Haironi