Medan, Berkatnews7.com – Penggunaan badan Jalan Jamin Ginting sebagai lokasi parkir kembali dikeluhkan warga. Peristiwa tersebut terjadi di depan Aula Sibayak, Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sabtu (8/8/2026).

Kondisi tersebut terekam dalam sebuah video yang memperlihatkan sejumlah kendaraan tamu kegiatan terparkir di sisi hingga memakan sebagian badan jalan. Keberadaan kendaraan yang parkir di badan jalan disebut warga mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Dalam video tersebut, seorang warga menyampaikan keluhannya terkait kondisi parkir yang menurutnya kembali terjadi ketika ada kegiatan di Aula Sibayak.

Pasang Iklan BerkatNews7

“Lagi-lagi parkiran di tengah jalan di Jalan Jamin Ginting Kota Medan di Aula Sibayak. Menjadi keresahan masyarakat yang melintas Jalan Jamin Ginting, di mana setiap ada acara di Aula Sibayak, selalu mereka pergunakan badan jalan untuk tempat parkir mobil. Ini sudah kesekian kalinya dan perhatian dari Pemerintah Kota Medan, Dinas Perhubungan tidak menindaklanjuti laporan masyarakat.”

Berdasarkan kondisi yang terlihat dalam video, kendaraan roda empat tampak berjajar di area sekitar lokasi kegiatan. Kondisi tersebut membuat ruang lalu lintas menjadi lebih sempit dan berpotensi menghambat kendaraan yang melintas, khususnya pada saat aktivitas di aula berlangsung.

Warga juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.

“Kami minta tolong dengan sangat, ini menjadi sorotan atas pengguna jalan yang membuat arus lalu lintas padat. Kami meminta Pemerintah Kota Medan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujar warga dalam video tersebut.

Keluhan mengenai parkir di badan jalan tersebut disebut warga bukan kali pertama terjadi. Warga mengaku kondisi serupa kerap terlihat ketika terdapat kegiatan atau hajatan di Aula Sibayak.

Masyarakat berharap pengelola kegiatan dapat menyediakan pengaturan parkir yang tidak mengganggu pengguna jalan, sementara instansi terkait diharapkan melakukan pengawasan apabila ditemukan kendaraan yang parkir hingga mengganggu fungsi badan jalan.

Sebelumnya, persoalan parkir kendaraan di sepanjang Jalan Jamin Ginting juga pernah menjadi perhatian karena aktivitas parkir di badan jalan dinilai dapat mengurangi kapasitas jalan dan berkontribusi terhadap kepadatan lalu lintas.

Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta sejumlah langkah dari pemerintah dan aparat terkait, di antaranya:

  1. Dinas Perhubungan Kota Medan diminta turun ke lokasi dan melakukan penertiban apabila ditemukan pelanggaran parkir di badan jalan serta mempertimbangkan pemasangan rambu larangan parkir di titik yang diperlukan.
  2. Satlantas Polrestabes Medan diminta meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan sesuai ketentuan terhadap kendaraan yang mengganggu kelancaran lalu lintas.
  3. Wali Kota Medan Rico Waas dan pihak Kecamatan Medan Johor diminta melakukan evaluasi terhadap pengaturan lalu lintas dan parkir di sekitar lokasi kegiatan.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pengelola Aula Sibayak terkait keluhan warga tersebut. BerkatNews7.Com juga belum mendapatkan penjelasan dari Dinas Perhubungan Kota Medan maupun Satlantas Polrestabes Medan mengenai langkah penanganan atas kondisi tersebut.

Warga berharap persoalan parkir di badan jalan tidak terus berulang dan terdapat solusi yang dapat menjaga kelancaran serta keselamatan pengguna Jalan Jamin Ginting.


Lokasi : Aula Sibayak No. 248, Kwala Bekala, Medan Johor
Tanggal : Sabtu, 8 Agustus 2026
Laporan : Tim BerkatNews7.Com
Pewarta : James Purnama Gea