Pemda dan Polres Rokan Hulu Perkuat Sinergi Susun Perda Lingkungan untuk Dukung Program Green Policing
Rokan Hulu, Berkatnews7.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu bersama Polres Rokan Hulu terus memperkuat sinergi dalam mendukung Program Green Policing Polda Riau melalui percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lingkungan Hidup dan Penanaman Pohon. Langkah tersebut menjadi komitmen bersama dalam menghadirkan payung hukum yang kuat guna memperkuat upaya pelestarian lingkungan secara berkelanjutan di Kabupaten Rokan Hulu.
Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Perda Lingkungan Hidup dan Penanaman Pohon yang digelar di Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu, Jumat (7/8/2026) pukul 14.30 WIB.
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M., dan dihadiri Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu Drs. Yusmar, Kepala Dinas Pendidikan Alreza Ahyu, S.E., M.Si., Ak., Pj. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muzainul Arifin, S.T., M.Si., Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Tony Prawira, S.Tr.K., S.I.K., serta Kabag Hukum Setda Kabupaten Rokan Hulu H. Herinaldi, S.H., M.H.
Dalam rapat dijelaskan bahwa sejak Juni 2025, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu telah menginisiasi penyusunan Peraturan Bupati mengenai Gerakan Penanaman Pohon di lingkungan pemerintahan. Namun, berdasarkan hasil harmonisasi bersama Biro Hukum Provinsi Riau, regulasi tersebut harus didahului dengan pembentukan Peraturan Daerah yang mengatur substansi dimaksud.
Menindaklanjuti hasil harmonisasi tersebut, pemerintah daerah menyusun kajian akademik sebagai dasar pembentukan Perda. Seiring diterbitkannya materi teknis terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup pada akhir 2025, kajian tersebut kembali disempurnakan agar selaras dengan ketentuan yang berlaku. Saat ini, penyusunan Perda direncanakan masuk dalam pembahasan melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu juga telah menerbitkan Instruksi Bupati Rokan Hulu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Gerakan Wajib Tanam Pohon. Kebijakan tersebut diharapkan mampu membangun budaya peduli lingkungan sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Polri tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berperan sebagai motor penggerak kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
“Pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Polres Rokan Hulu siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten dalam mempercepat penyusunan Perda, mengawal implementasi program penanaman pohon, serta memperkuat penegakan hukum terhadap setiap bentuk pelanggaran lingkungan. Melalui kolaborasi ini, kami berharap Program Green Policing dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Rokan Hulu,” ujar AKBP Emil Eka Putra.
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, di antaranya percepatan penyusunan Perda, penyusunan kerja sama antara Polres Rokan Hulu dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu di bidang perlindungan lingkungan hidup, serta pelaksanaan gerakan penanaman pohon secara masif yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Kwartir Cabang Pramuka, dan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Rokan Hulu.
Selain itu, forum juga menyepakati penguatan prosedur penegakan hukum terhadap indikasi pelanggaran lingkungan hidup, termasuk mekanisme koordinasi antarinstansi dalam penanganan kasus di lapangan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas perlindungan lingkungan melalui pendekatan preventif dan penegakan hukum yang terintegrasi.
Melalui sinergi yang terus diperkuat antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dan Polres Rokan Hulu, penyusunan Perda tentang Lingkungan Hidup dan Penanaman Pohon diharapkan segera terealisasi sebagai landasan hukum dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Kolaborasi tersebut juga menjadi implementasi nyata Program Green Policing Polda Riau yang mengedepankan pelestarian lingkungan melalui kemitraan antara Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.
Sumber: Humas Polres Rokan Hulu
Penulis: Memorius Waruwu


Tinggalkan Balasan