Medan, Berkatnews7.com – Misteri penyebab kematian Winda Lauren Gowasa, perempuan yang ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Komplek Bumi Asri Blok G, Kota Medan, pada Minggu (2/8/2026), mulai menemukan titik terang setelah Tim Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan memaparkan hasil autopsi secara resmi.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Dokter Forensik RS Bhayangkara Medan, dr. Mistar Ritonga, Sp.F(K), dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Kamis (6/8/2026). Keterangan itu diberikan untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk beragam komentar di media sosial mengenai kondisi jenazah korban.

Luka Tembak Dipastikan Merupakan Luka Tembak Tempel

Pasang Iklan BerkatNews7

Dalam paparannya, dr. Mistar menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan forensik menunjukkan korban mengalami luka tembak tempel (contact gunshot wound), yaitu kondisi ketika moncong senjata api menempel langsung pada permukaan kulit saat tembakan dilepaskan.

“Luka tembak tempel berarti moncong senjata api menempel langsung ke kulit saat pelatuk ditarik. Itu yang kami temukan,” ujar dr. Mistar.

Ia menerangkan bahwa dalam ilmu kedokteran forensik dikenal empat kategori luka tembak, yakni luka tembak tempel, sangat dekat, dekat, dan jauh. Berdasarkan karakteristik luka yang ditemukan pada tubuh korban, tim forensik menyimpulkan bahwa luka tersebut memenuhi ciri-ciri luka tembak tempel.

Mengapa Peluru Tidak Menembus Kepala?

Menjawab pertanyaan publik mengenai proyektil yang tidak menembus kepala korban, dr. Mistar menjelaskan proses ilmiah yang ditemukan selama autopsi.

Sebelum pembedahan dilakukan, tim forensik terlebih dahulu melakukan pemeriksaan radiologi (foto rontgen) untuk memastikan posisi proyektil. Langkah tersebut merupakan prosedur standar agar proses autopsi dapat dilakukan secara tepat.

Hasil pemeriksaan menunjukkan proyektil masuk melalui sisi kanan kepala, kemudian bergerak mengikuti dasar tengkorak sambil menyebabkan retakan pada tulang kepala, sebelum akhirnya berhenti di sisi kiri.

Saat autopsi dilakukan, tim menemukan benjolan di bawah kulit kepala bagian kiri yang ternyata merupakan proyektil dengan kondisi telah mengalami deformasi atau peyot.

“Energinya sudah berkurang setelah memecahkan tulang kepala. Akibatnya anak peluru tertahan di bawah kulit dan tidak mampu menembus keluar,” jelas dr. Mistar.

Forensik Bantah Dugaan Adanya Penganiayaan

Menanggapi beredarnya foto jenazah yang memunculkan dugaan adanya bekas penganiayaan, dr. Mistar menegaskan bahwa hasil autopsi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lain selain luka tembak.

“Hasil autopsi menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban. Luka yang ditemukan hanya luka tembak serta bekas sayatan yang merupakan bagian dari prosedur autopsi,” tegasnya.

Ia juga memberikan penjelasan mengenai perubahan warna yang terlihat pada tubuh korban.

Menurutnya, memar di sekitar mata merupakan hematoma, yakni kumpulan darah akibat pecahnya pembuluh darah yang dipicu oleh luka tembak, bukan akibat pukulan.

Sementara perubahan warna kebiruan pada tungkai kaki maupun jari tangan dipastikan sebagai lebam mayat (livor mortis), yaitu proses alami setelah seseorang meninggal dunia akibat pengaruh gravitasi terhadap pengendapan darah.

Dengan demikian, kondisi tersebut bukan merupakan tanda korban mengalami pemukulan maupun pengikatan.

Pemeriksaan Dilakukan Secara Objektif

dr. Mistar menegaskan bahwa seluruh hasil autopsi diperoleh melalui pemeriksaan ilmiah sesuai standar kedokteran forensik.

“Hasil autopsi merupakan pemeriksaan ilmiah yang dilakukan sesuai prosedur. Kami bekerja berdasarkan permintaan penyidik untuk membantu mengungkap penyebab kematian secara objektif,” ujarnya.

Penyidikan Masih Berlanjut

Sebelumnya, Winda Lauren Gowasa ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Komplek Bumi Asri Blok G, Kota Medan, pada Minggu (2/8/2026). Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah identitas korban diketahui dan berbagai dugaan mengenai penyebab kematiannya ramai diperbincangkan di media sosial.

Meski hasil autopsi telah menjelaskan penyebab kematian dari sisi medis, aparat kepolisian masih melanjutkan proses penyidikan untuk memastikan rangkaian peristiwa, termasuk mendalami motif serta menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.


Sumber: Konferensi Pers dr. Mistar Ritonga, Sp.F(K), RS Bhayangkara Medan di Mapolrestabes Medan, 6 Agustus 2026.

 

Laporan: Tim BerkatNews7.Com Medan

 

Pewarta: James Purnama Gea