HIMNI Riau Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Taosarao Laia hingga Tuntas, Desak Polisi Berikan Kepastian Hukum
Rokan Hulu, Berkatnews7.com – Penanganan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialami Taosarao Laia terus menjadi perhatian keluarga korban, kuasa hukum, serta Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Riau.
Hingga Sabtu, 1 Agustus 2026, mereka terus mengawal proses hukum yang sedang ditangani Polsek Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, dengan harapan perkara segera memperoleh kepastian hukum.
Kuasa hukum korban, Mardivon Lase, S.H., bersama Ketua DPD HIMNI Riau Dalizatulo Lase, S.H., M.H., mendesak penyidik agar mempercepat penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Mereka meminta penyidik segera menindaklanjuti pihak yang disebut dalam laporan dan keterangan korban, yakni berinisial MT dan S, dengan tetap mengedepankan hasil penyidikan serta kecukupan alat bukti.
“Kami mendesak Polsek Tambusai Utara agar segera melakukan langkah hukum terhadap MT dan S sesuai hasil penyidikan dan alat bukti yang ada. Apabila alat bukti telah mencukupi, kami meminta agar segera ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai ketentuan hukum,” ujar Mardivon Lase.
Menurutnya, keluarga korban menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Namun, kepastian mengenai perkembangan perkara dinilai penting agar korban dan keluarganya tidak terus berada dalam ketidakpastian.
“Kami berharap proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan cepat sehingga mampu memberikan rasa keadilan kepada korban. Kami tetap menghormati kewenangan penyidik dalam menentukan status hukum setiap pihak berdasarkan fakta dan alat bukti,” tegasnya.
Dalam mengawal perkara tersebut, kuasa hukum dan keluarga korban mendapat dukungan penuh dari jajaran HIMNI Riau dan HIMNI Kabupaten Rokan Hulu.
Hadir dalam pendampingan tersebut Ketua DPD HIMNI Riau Dalizatulo Lase, S.H., M.H., Ketua DPC HIMNI Kabupaten Rokan Hulu Alpian Gea, S.H., M.H., Humas DPC HIMNI Kabupaten Rokan Hulu Lisman Gulo, Ketua Dapran HIMNI Kecamatan Kabun Maryus Gulo, Ketua Dapran HIMNI Kecamatan Tambusai Efendi Waruwu, Ketua Dapran HIMNI Kecamatan Rambah Samo Yasoruni Laia, beserta jajaran pengurus HIMNI se-Kabupaten Rokan Hulu dan sejumlah masyarakat Nias.
Ketua DPD HIMNI Riau, Dalizatulo Lase, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum.
“Kami hadir untuk memastikan hak-hak korban terlindungi. HIMNI Riau bersama jajaran di Kabupaten Rokan Hulu akan terus mengawal proses hukum ini,” katanya.
Ia meminta aparat penegak hukum bekerja secara objektif, profesional, dan transparan serta tidak mengabaikan hak-hak korban dalam proses penanganan perkara.
“Jika seluruh alat bukti telah terpenuhi, tentu kami berharap proses hukum segera ditingkatkan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami tidak ingin mendahului kewenangan penyidik, tetapi kami ingin memastikan perkara ini ditangani secara serius dan profesional,” tegasnya.
Di tengah proses hukum yang masih berlangsung, Taosarao Laia mengaku masih merasakan dampak dari peristiwa yang dialaminya.
Ia menyebut mengalami luka pada bagian kaki dan wajah akibat dugaan pengeroyokan tersebut. Menurutnya, kejadian itu tidak hanya menimbulkan penderitaan fisik, tetapi juga memberikan tekanan psikologis bagi dirinya dan keluarganya.
“Saya hanya ingin keadilan. Luka di kaki dan wajah masih saya rasakan. Saya berharap laporan ini benar-benar diproses dan ada kepastian hukum. Saya tidak ingin masalah ini berlarut-larut,” ucap Taosarao.
Suasana haru terlihat saat korban kembali mengingat peristiwa yang dialaminya. Beberapa kali Taosarao tampak menitikkan air mata.
Di sampingnya, sang istri, Rosmawati Giawa, juga terlihat berusaha menahan tangis. Ia mengaku masih terpukul atas peristiwa yang menurutnya terjadi di hadapannya dan turut disaksikan oleh anak-anak mereka.
“Saya sebagai istri hanya ingin suami saya mendapatkan keadilan. Saya berharap polisi benar-benar menangani perkara ini sampai tuntas. Kami tidak meminta lebih, kami hanya ingin ada kepastian hukum dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum,” ungkap Rosmawati.
Dengan suara bergetar, ia berharap keluarganya dapat kembali menjalani kehidupan dengan tenang tanpa dihantui rasa takut.
“Saya berharap setelah ini tidak ada lagi rasa takut dalam keluarga kami. Anak-anak kami juga melihat kejadian itu. Saya ingin mereka melihat bahwa hukum itu ada dan keadilan itu benar-benar ada,” ujarnya.
Rosmawati juga berharap suaminya dapat kembali bekerja dan menjalani kehidupan secara normal setelah proses hukum selesai.
“Kami mohon kepada bapak-bapak polisi, tolong bantu kami mendapatkan keadilan. Kami sebagai keluarga hanya bisa berharap kasus ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Kalau memang sudah cukup bukti, kami berharap segera ada tindakan sesuai hukum,” katanya.
Kuasa hukum bersama HIMNI Riau menegaskan akan terus mengikuti setiap perkembangan perkara tersebut hingga selesai.
Mereka menekankan bahwa seluruh proses hukum harus berjalan berdasarkan fakta, keterangan saksi, barang bukti, hasil penyidikan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak kuasa hukum juga kembali menegaskan bahwa penentuan status hukum para pihak sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh.
HIMNI Riau berharap kepolisian dapat memberikan kepastian hukum kepada korban dan keluarganya serta memastikan proses penanganan perkara berlangsung secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai prosedur.
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Taosarao Laia kini menjadi perhatian keluarga korban dan HIMNI Riau. Mereka menyatakan akan terus mengawal setiap perkembangan perkara hingga diperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban serta keluarganya.
Sumber: HIMNI
Penulis: Memorius J. Waruwu


Tinggalkan Balasan