Sepakati 10 Poin Kemitraan, Warga RT 08 Suko Awin Jaya dan PT Merlung Inti Lestari Jalin Sinergi Hubungan Baik.
Muaro Jambi, 1 Agustus 2026, Berkatnews7.com- Warga RT 08 Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, bersama manajemen Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Merlung Inti Lestari (PT MIL) resmi menyepakati kemitraan baru melalui musyawarah yang berlangsung di kediaman Ketua RT 08, Legiman, pada Selasa malam, 28 Juli 2026.
Kesepakatan tersebut lahir sebagai upaya memperkuat hubungan harmonis antara masyarakat dan perusahaan, sekaligus menciptakan kerja sama yang saling menguntungkan dalam mendukung pembangunan, menjaga kelestarian lingkungan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Musyawarah dihadiri oleh Ketua RT 08 Legiman, Ketua Pemuda RT 08 Wahyono, serta perwakilan warga. Dari pihak perusahaan hadir Manajer PT MIL Kamarudin, Kepala Tata Usaha (KTU) Mansa Gunawan, Komandan Regu (Danru) Amrin, dan Ariyandi dari bagian pengamanan (security).
Dalam pertemuan yang berlangsung secara terbuka dan penuh suasana kekeluargaan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat sekaligus tanggung jawab perusahaan. Hasilnya, disepakati 10 poin kemitraan sebagai pedoman hubungan kerja sama ke depan.
Adapun 10 poin kesepakatan tersebut meliputi:
1. Menjalin hubungan kemitraan yang baik, harmonis, dan saling menguntungkan.
2. Bersama-sama menjaga keamanan serta kondusivitas lingkungan sekitar.
3. PT MIL berkomitmen mematuhi seluruh peraturan dan ketentuan pemerintah yang berlaku.
4. Perusahaan bersedia melakukan perawatan terhadap akses jalan yang digunakan kendaraan operasional.
5. Melaksanakan penyiraman jalan minimal dua kali sehari hingga kondisi jalan basah guna mengurangi dampak debu terhadap masyarakat.
6. Penyaluran program Corporate Social Responsibility (CSR) diprioritaskan bagi masyarakat di wilayah Ring 1.
7. Memberikan dispensasi atau kompensasi kepada warga yang termasuk dalam kelompok terdampak AMDAL di wilayah Ring 1 sesuai ketentuan yang berlaku.
8. Berpartisipasi dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat sekitar.
9. Memprioritaskan tenaga kerja lokal atau putra-putri daerah sesuai kebutuhan dan kompetensi yang dimiliki.
10. Berkomitmen membantu mengurangi angka pengangguran di lingkungan Desa Suko Awin Jaya.
Ketua RT 08 Desa Suko Awin Jaya, Legiman, mengatakan bahwa kesepakatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk membangun hubungan yang lebih baik antara masyarakat dan perusahaan.
“Harapan kami, seluruh poin yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara konsisten sehingga keberadaan perusahaan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tercipta suasana yang aman, nyaman, serta saling mendukung,” ujarnya.
Sementara itu, pihak manajemen PT Merlung Inti Lestari menyatakan siap menjalankan seluruh poin yang telah disepakati sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat dan komitmen untuk menjaga hubungan yang harmonis dengan warga di sekitar wilayah operasional.
Dokumen berita acara kesepakatan telah ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bukti komitmen bersama dalam menjalankan seluruh poin yang telah disepakati demi terciptanya sinergi, kemajuan, dan kedamaian di Desa Suko Awin Jaya.
Penulis: Budi Tampubolon


Tinggalkan Balasan