Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Segati 2024–2025 Disorot, Anggaran Ketahanan Pangan Diminta Transparan
Pelalawan, berkatnews7.com – Pengelolaan Dana Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan-Riau-Tahun Anggaran 2024 dan 2025 menjadi sorotan publik. Sejumlah kalangan meminta pemerintah desa membuka secara transparan realisasi penggunaan anggaran, khususnya pada program ketahanan pangan, penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa.
Berdasarkan informasi penyaluran Dana Desa, Desa Segati memperoleh pagu anggaran yang cukup besar dalam dua tahun terakhir. Pada Tahun Anggaran 2025, pagu Dana Desa mencapai Rp2.283.747.000, sementara dana yang telah disalurkan hingga tahap II sebesar Rp1.706.897.960 atau sekitar 74,74 persen dari total pagu.
Dugaan Pengrusakan Tata Aliran Sungai Buluh, PT Adei Plantation & Industry Terancam Jerat Pidana Lingkungan“Dana Desa Aek Nauli Diduga Dikorupsi: Anggaran Besar, Hasil Minim!”“Sementara pada Tahun Anggaran 2024, Desa Segati menerima pagu sebesar Rp1.217.008.000 dan telah tersalurkan seluruhnya sebesar 100 persen.
Media konfirmasi dengan Kepala desa Segati Hery,melalui kotak WhatsApp mempertanyakan
Tentang anggaran yang telah disalurkan oleh pemerintah pusat, Namun Hery tidak ada memberi jawaban satu kata pun.
Publik menilai besarnya anggaran tersebut harus diikuti dengan keterbukaan informasi mengenai pelaksanaan kegiatan, termasuk bukti fisik pekerjaan, daftar penerima manfaat, laporan pertanggung jawaban, serta hasil program yang telah dilaksanakan.
Perhatian juga tertuju pada program-program yang berkaitan dengan ketahanan pangan, mengingat berdasarkan kebijakan pemerintah, sebagian Dana Desa diarahkan untuk mendukung penguatan sektor pangan, pertanian, peternakan maupun pengembangan usaha produktif masyarakat.
Selain itu, penyertaan modal BUMDes yang mencapai ratusan juta rupiah juga dinilai perlu diaudit manfaat dan penggunaannya agar benar, memberikan dampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat desa.
Masyarakat berharap aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), Inspektorat Kabupaten Pelalawan maupun Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pengawasan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara penggunaan anggaran dengan kondisi di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari Pemerintah Desa Segati terkait adanya dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa. Oleh karena itu, pemberitaan ini dimaksudkan sebagai bentuk kontrol sosial berdasarkan data penyaluran anggaran yang tersedia dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Tabel Penyaluran Dana Desa Segati Tahun 2025 Uraian Nilai ;
- Pagu Dana Desa Rp2.283.747.000
- Dana Tersalurkan Rp1.706.897.960
- Status Desa Mandiri
- Tahapan Penyaluran Tahun 2025
TAHAP NILAI PERSENTASE
- Tahap I Rp1.370.248.200 80,28%
- Tahap II Rp336.649.760 19,72%
- Tahap III Rp0 0%
- Rincian Penggunaan Dana Desa Tahun 2025
KEGIATAN ANGGARAN
- Pelatihan lingkungan hidup dan kehutanan Rp16.350.000
- Pembangunan/Peningkatan Jalan Desa Rp470.561.000
- Penyuluhan kesehatan Rp11.250.000
- Penyuluhan kesehatan Rp10.350.000
- Pos Kesehatan Desa (PKD/Polindes) Rp1.500.000
- Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Rp287.157.500
- PAUD/TPQ Operasional Rp234.000.000
- PAUD/TPQ Operasional Rp84.000.000
- Keadaan Mendesak Rp262.800.000
- Penyertaan Modal BUMDes Rp393.649.870
- Operasional Pemerintah Desa Rp2.500.000
Tabel Penyaluran Dana Desa Segati Tahun 2024
URAIAN NILAI
- Pagu Dana Desa Rp1.217.008.000
- Dana Tersalurkan Rp1.217.008.000
- Status Desa Mandiri
Tahapan Penyaluran Tahun 2024
TAHAP NILAI PERSENTASE
- Tahap I Rp730.204.800 60%
- Tahap II Rp486.803.200 40%
- Tahap III Rp0 0%
- Rincian Penggunaan Dana Desa Tahun 2024
KEGIATAN ANGGARAN
- Pembangunan Jalan Desa Rp152.764.000
- PAUD/TPQ Operasional Rp159.000.000
- PAUD/TPQ Operasional Rp84.000.000
- Penyuluhan Kesehatan Rp13.575.000
- Pos Kesehatan Desa Rp3.000.000
- Keadaan Mendesak Rp248.400.000
- Sarana Kebudayaan/Rumah Adat Rp234.282.000
- Kelompok Usaha Ekonomi Produktif Rp50.451.500
- Peningkatan Produksi Peternakan Rp192.500.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Program Ketahanan Pangan) Rp59.494.000
Catatan Pengawasan
Program yang layak menjadi perhatian publik dan aparat pengawas meliputi:
- Penyertaan Modal BUMDes Tahun 2025 sebesar Rp393.649.870.
- Program Ketahanan Pangan Tahun 2024 sebesar Rp59.494.000.
- Anggaran pembangunan jalan desa.
- Anggaran keadaan mendesak.
- Program pendidikan nonformal (PAUD/TPQ).
Realisasi fisik seluruh kegiatan dibandingkan dengan laporan penggunaan anggaran.
Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban, realisasi fisik, maupun manfaat program di lapangan, maka hal tersebut dapat menjadi dasar bagi Inspektorat, Kejaksaan, maupun Kepolisian untuk melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sumber : Anggaran DD
Penulis : Dedi U.




Tinggalkan Balasan