Nias Barat, Berkatnews7.com- Kantor Administrasi Desa Tuwuna, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, dipalang oleh sejumlah warga yang mengaku sebagai penghibah lahan kantor desa pada Kamis (23/7/2026) pagi.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan penurunan honor petugas kebersihan dan honor jaga malam yang dinilai terlalu besar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media dari salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, honor petugas kebersihan yang selama kurang lebih 10 tahun terakhir disebut sebesar Rp500.000 per bulan, pada tahun anggaran 2026 ditetapkan menjadi Rp200.000 per bulan.

Pasang Iklan BerkatNews7

Sementara honor petugas jaga malam yang sebelumnya disebut sebesar Rp500.000 per bulan, kini menjadi Rp250.000 per bulan.

Menurut narasumber tersebut, perubahan nominal honor tersebut menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat, terutama pihak yang selama ini merasa ikut berkontribusi terhadap keberadaan kantor desa.

«”Kurang lebih 10 tahun sejak kantor desa berdiri, honor kebersihan tidak pernah berkurang. Selalu Rp500 ribu per bulan. Tahun ini turun menjadi Rp200 ribu. Menurut kami, itu tidak sebanding dengan beban pekerjaan,” ujar narasumber kepada awak media.»

Ia juga menyampaikan bahwa aksi pemalangan dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi agar pemerintah desa meninjau kembali kebijakan tersebut.

Masyarakat berharap Pemerintah Desa Tuwuna mengembalikan besaran honor petugas kebersihan menjadi Rp500.000 per bulan. Mereka menilai nominal Rp200.000 per bulan tidak mencerminkan beban kerja yang dijalankan oleh petugas kebersihan. Selain itu, mereka juga meminta agar besaran honor petugas jaga malam dapat dievaluasi kembali.

Aksi pemalangan sempat menyebabkan aktivitas pelayanan administrasi di Kantor Desa Tuwuna terganggu. Namun hingga berita ini ditulis, belum diperoleh informasi mengenai langkah mediasi atau penyelesaian yang akan ditempuh oleh pemerintah desa maupun pihak terkait.

Untuk memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik, awak media telah menghubungi Penjabat (Pj.) Kepala Desa Tuwuna melalui aplikasi WhatsApp dengan mengajukan sejumlah pertanyaan, di antaranya mengenai penyebab terjadinya pemalangan, dasar penetapan besaran honor kebersihan dan jaga malam, serta langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi tersebut belum mendapat tanggapan.

Berkatnews7.com tetap membuka ruang seluas-luasnya kepada Penjabat Kepala Desa Tuwuna maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, atau hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Penulis: Agus Waruwu