Melawi Kalbar , BerkatNews7.com– Perusahaan perkebunan kelapa sawit memiliki tanggung jawab untuk memenuhi hak-hak pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Petos,S.Sos Manager Humas PT Kalimantan Agro Plantation (KAP), yang beroperasi di wilayah Kabupatenelawi, saat ditemui awak media ia menyampaikan, salah satu bentuk kepatuhan tersebut, adalah mendaftarkan seluruh karyawan ke Dinas Ketenagakerjaan serta mengikutsertakan karyawan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.Ia juga menyampaikan, karyawan harian berjumlah 91 orang,staf dan bulanan 23 orang dan borongan 154 orang,mengingat perusahaan baru buka jadi karyawan masih sedikit”,ucap

Petos.

Kepada wartawan

Pasang Iklan BerkatNews7

Rabu,22/07/26.

Dengan pendaftaran tersebut, karyawan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,termasuk perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan manfaat lainnya sesuai ketentuan yang berlaku”tegasnya.

Selain itu, perusahaan juga menunjukkan komitmen dalam menciptakan hubungan kerja yang adil, aman, dan bertanggung jawab.Kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat bagi pekerja,tetapi juga meningkatkan citra perusahaan sebagai perusahaan, yang menghormati hak-hak karyawan dan menjalankan usaha secara profesional.

“Mandel Mandela,S.Sos, mediator Dinas ketenagakerjaan Kabupaten Melawi menyampaikan, ucapan terima kasih, kepada pihak perusahaan telah menunjukkan itikad baik, dengan mendaftarkan sejumlah karyawan ke program BPJS ketenagakerjaan.Hal tersebut merupakan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan yang berlaku serta komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada karyawan”,ucap

Mandel.

Dengan demikian perusahaan telah memenuhi kewajiban penting terhadap karyawanya.Ia juga menghimbau bagi perusahaan yang belum mendaptarkan karyawannya ke BPJS ketenagakerjaan,untuk segera mendaptarkan karna merupakan kewajiban perusahaan,memberikan perlindungan jaminan sosial karyawan sesuai dengan ketentuan perundang- undangan untuk menghindari sanksi”,tutup Mandel.

(Musa)