Melawi Kalbar,Berkatnews7.com– Sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang ada di Kabupaten Melawi menggelar aksi serta membawa sepanduk bertuliskan nama Syamsul Jahidin, menyampaikan orasi di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Melawi pada Kamis, 22 /07/26.

Kehadiran Ormas menyuarakan tuntutan agar aparat penegak hukum, menangkap serta menindaklanjuti dugaan tindakan seorang oknum advokat yang dinilai tidak beretika, dimana telah viral dalam postingannya menghina Bupati Melawi,bahkan melecehkan Ormas yang ada di Kabupaten Melawi.

Dalam aksi yang berlangsung secara tertib, beberapa Ketua Perwakilan peserta Ormas menyampaikan, aspirasi melalui orasi secara bergantian. Mereka menilai dugaan perilaku oknum advokat tersebut telah mencederai etika profesi sebagai Advokat dan, berpotensi merugikan masyarakat apabila tidak ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Pasang Iklan BerkatNews7

Koordinator aksi dalam orasinya meminta kepolisian memproses laporan atau dugaan pelanggaran sesuai prosedur hukum yang berlaku. Selain itu, mereka juga berharap organisasi profesi advokat dapat melakukan penelusuran apabila terdapat dugaan pelanggaran kode etik.

“Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aksi masyarakat,serta menjaga marwah Kabupaten Melawi, agar penegakan hukum dan etika profesi berjalan sebagaimana mestinya,dan berharap Oknum advokat bernama Syamsul dapat di proses,” ujar Saleh Ketua FOPAD.

Pantauan awak media dilapangan, aparat kepolisian mengawal jalannya aksi, sehingga berlangsung aman dan kondusif. Perwakilan massa kemudian menyerahkan pernyataan sikap, dan melaporkan Syamsul Jahidin kepada pihak Polres,.untuk menjadi bahan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, dihadapan massa ia menyampaikan, agar orasi massa dapat berjalan dengan baik serta kondusif.serta akan menindaklanjuti laporan yang akan disampaikan”,ucap Kapolres.

(Musa)