Pembangunan RSUD dr. Sobirin Senilai Rp99,176 Miliar Disorot, Publik Pertanyakan Target Penyelesaian
Musi, Sumatra Selatan, Berkatnews7.com- Pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.Sobirin Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) kini menjadi sorotan tajam masyarakat.
Proyek yang menelan anggaran negara hampir Rp100 miliar itu diduga tidak akan selesai sesuai target pada tahun ini.
Besarnya anggaran yang digelontorkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) membuat publik berharap pembangunan rumah sakit tersebut dapat segera rampung agar pelayanan kesehatan masyarakat semakin optimal. Namun, fakta di lapangan justru memunculkan kekhawatiran akan molornya penyelesaian proyek.
Berdasarkan data resmi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kementerian Pekerjaan Umum, paket pembangunan Gedung RSUD dr. Sobirin dengan Kode Tender 10087060000 memiliki Nilai Pagu Paket sekaligus Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp99.176.000.000,00 atau hampir menyentuh angka Rp100 miliar.
Paket pekerjaan konstruksi berkualifikasi besar tersebut dimenangkan oleh PT. SATU EMPAT LIMA, perusahaan yang berkedudukan di Jalan Andi Mangerangi III Nomor 35, Kota Makassar.
Dengan nilai kontrak yang sangat besar, masyarakat menilai proyek tersebut semestinya berjalan sesuai jadwal dan diawasi secara maksimal. Sebab, pembangunan gedung RSUD dr. Sobirin bukan sekadar proyek fisik, melainkan fasilitas pelayanan publik yang sangat dibutuhkan masyarakat Musi Rawas.
Namun, informasi yang dihimpun wartawan di lokasi proyek justru mengarah pada dugaan keterlambatan penyelesaian pekerjaan.
Saat dikonfirmasi, salah seorang tim lapangan menyampaikan bahwa pembangunan gedung rumah sakit tersebut diperkirakan belum dapat diselesaikan tahun ini.
“Mungkin selesai proyek ini tahun depan,” ujarnya singkat kepada wartawan.
Pernyataan tersebut sontak memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Jika benar proyek bernilai hampir Rp100 miliar itu baru selesai tahun depan, publik tentu ingin mengetahui apa penyebab keterlambatan tersebut. Apakah karena faktor teknis, cuaca, perubahan pekerjaan, atau kendala lainnya.
Di sisi lain, masyarakat juga berharap pemerintah pusat maupun instansi terkait memberikan pengawasan yang ketat terhadap proyek-proyek yang menggunakan dana APBN bernilai besar.
Transparansi progres pekerjaan dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi.
Keberadaan gedung baru RSUD dr. Sobirin sendiri sangat dinantikan karena diharapkan mampu meningkatkan kapasitas layanan kesehatan, memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas medis yang lebih modern, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Musi Rawas.
Karena itu, kepastian penyelesaian proyek menjadi hal yang sangat penting. Masyarakat berharap proyek strategis tersebut dapat diselesaikan dengan kualitas yang baik tanpa mengabaikan ketepatan waktu pelaksanaan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. SATU EMPAT LIMA selaku kontraktor pelaksana maupun Satuan Kerja (Satker) yang bertanggung jawab atas pembangunan Gedung RSUD dr. Sobirin Kabupaten Musi Rawas belum memberikan tanggapan resmi terkait progres pekerjaan, dugaan keterlambatan penyelesaian proyek, maupun target penyelesaian yang sebenarnya.
Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Apabila terdapat penjelasan atau hak jawab dari kontraktor maupun Satker, maka akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya sesuai dengan prinsip keberimbangan dan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Heri)


Tinggalkan Balasan