Martinus Bate’e Laporkan Mandor Beserta Rombongannya, Minta PT SSSI Bertindak Tegas
Mandailing Natal, Berkatnews7.com – Karyawan PT SSSI atas nama Martinus Bate’e resmi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh satu orang mandor sebagai pelaku utama beserta tujuh orang lainnya dalam rombongannya.
Data Resmi Pelaporan :
- Kantor Kepolisian: Polsek Muara Batang Gadis
- Nomor Surat: LP/B/23/VI/2026/SKSP/Polsek Muara Batang Gadis/Polres Mandailing Natal
- Tanggal Laporan: 29 Juni 2026
- Pasal Tindak Pidana: Pasal 262 KUHP UU No. 1 Tahun 2023
Adapun nama-nama yang telah resmi di laporkan adalah :
- Pelaku utama: Rendi
- Pelaku kedua: Paiman
- Pelaku ketiga: Hengki Zamili
- Pelaku keempat: Sekhi Hati Hulu
- Pelaku kelima: Seve Maduwu
- Pelaku keenam: Jeni Maduwu
- Pelaku ketujuh: Tueman
- Pelaku kedelapan: Cerita Bagus
Pelaku utama tetap adalah Rendi selaku mandor, sedangkan tujuh orang lainnya merupakan anggota rombongannya yang telah tercantum lengkap di dalam berkas laporan yang diserahkan kepada penyidik kepolisian.
Kronologi Kejadian :
- Tanggal Kejadian: Minggu, 28 Juni 2026 sekitar pukul 04.00 Wib Subuh
- Tempat Kejadian: Lingkungan PT SSSI – POS 2, Perumahan O.6 Deposit 2, Kelompok Manduran B Di halaman rumah Martinus Telaumbanua.
Kejadian berlangsung saat korban menghadiri pesta pernikahan di lokasi tersebut, di luar jam kerja. Tanpa alasan jelas, korban diserang dan dipukuli secara bersama‑sama oleh Rendi selaku mandor beserta rombongannya, sehingga menimbulkan rasa sakit dan luka pada tubuh korban.
Sesuai hasil pemeriksaan dari Puskesmas Singkuang Kecamatan Muara Batang Gadis, Bahwa di temukan beberapa luka pada tubuh korban yaitu bengkak di hidung sebelah kanan, bengkak di belakang punggung, dan luka lecet di kaki sebelah kanan. Sehingga pada beberapa luka yang di alami korban membuat dirinya susah untuk melakukan aktivitas pergerakan tubuh.
Atas peristiwa tersebut korban memohon kepada pimpinan PT SSSI agar oknum mandor tersebut segera di berikan sanksi yang berlaku.
“Saya berharap kepada pihak PT SSSI agar segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku utama beserta seluruh rombongannya. Saya juga mendorong sekaligus mendukung sepenuhnya pihak kepolisian dalam menangani kasus ini, agar seluruh peristiwa segera terungkap secara terang‑benderang, dan saya sangat berharap agar para pelaku segera ditahan demi menjamin jalannya proses hukum,” ujar Martinus Bate’e.
Dalam penyusunan berita ini, pihak redaksi telah berupaya menghubungi dan meminta konfirmasi kepada oknum mandor tersebut melalui pesan WhatsApp, namun hingga saat ini belum diperoleh jawaban.
Sementara itu, korban saat ini sedang menyiapkan surat laporan resmi kepada pihak pimpinan PT SSSI. Ia memohon agar seluruh pelaku segera dikenakan tindakan sesuai peraturan yang berlaku di perusahaan. Tindakan tersebut dinilai perlu karena perilaku itu telah mencoreng nama baik perusahaan serta melanggar kode etik dan ketentuan yang tertuang dalam Anggaran Dasar PT SSSI.
TIM REDAKSI


Tinggalkan Balasan