Gunungsitoli – Gerakan Masyarakat Peduli Nias atau GAMPNI menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota dan Gedung DPRD Gunungsitoli, Selasa (14/7/2026).

Lebih dari seratus warga menuntut agar pemerintah mencabut izin sekaligus menutup PT Allam Dayawicaksana. Perusahaan ini diduga menahan pembayaran gaji serta memberhentikan sepihak puluhan tenaga alih daya yang ditempatkan di lingkungan Pemkot Gunungsitoli.

Merespons aksi ini, tokoh masyarakat Yusman Dawolo atau akrab disapa Bang YD, menyerukan agar pihak pemerintah tidak lagi diam saja.

Pasang Iklan BerkatNews7

“Pemkot, segeralah bertindak! Persoalan ini sudah terlalu lama menggantung,” tegas Bang YD.

Ia menegaskan ada pekerja yang kehilangan mata pencaharian, sementara hak berupa upah belum juga diterima. Setiap hari yang berlalu tanpa penyelesaian hanya menambah beban hidup keluarga mereka.

“Pemerintah tidak boleh sekadar menjadi penonton saat warga yang bekerja jujur tidak mendapatkan kepastian atas haknya. Kehadiran pemerintah justru diuji saat menghadapi masalah seperti ini,” tambahnya.

Bang YD mengingatkan Pemkot memiliki kewajiban memastikan kerja sama dengan pihak ketiga berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan pekerja. Jika terbukti ada pelanggaran, harus ada langkah cepat, terbuka, dan berkeadilan. Hak yang belum dibayarkan wajib segera diselesaikan.

“Yang dibutuhkan bukan sekadar penjelasan, melainkan tindakan nyata. Jangan biarkan masalah ini berlarut hingga merusak kepercayaan rakyat,” ujarnya.

Setiap gaji yang tertunda, lanjutnya, berarti kebutuhan keluarga pun tertunda ada anak yang menunggu biaya sekolah, ada dapur yang butuh nasi, dan harapan yang bergantung pada keputusan para pemimpin.

“Pemkot, segeralah bertindak! Tunjukkan bahwa pemerintah hadir melindungi rakyat, menegakkan keadilan, dan tak membiarkan warga kehilangan haknya tanpa jalan keluar yang jelas,” seru Bang YD.

Hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan maupun Pemerintah Kota Gunungsitoli terkait tuntutan tersebut.