MEDAN – Berkatnews7.com – Pada hari Rabu, 08 Juli 2026, istri korban penikaman bernama Lefistina Zalukhu bersama suaminya, Sabarudin Telaumbanua, mendatangi Polsek Pancur Batu untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus. Namun harapan bertemu pihak berwenang berujung kekecewaan.

Sesampainya di kantor polisi, penyidik maupun Kepala Unit tidak ditemukan di tempat. Petugas yang bertugas hanya menyampaikan bahwa penyidik baru akan kembali bertugas pada keesokan harinya.

Kekecewaan semakin mendalam ketika Lefistina mencoba menelepon nomor penyidik yang tertera di Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), namun panggilan tersebut tidak diangkat sama sekali.

“Kami datang dengan niat baik menanyakan perkembangan kasus, namun penyidik tidak ada di tempat. Bahkan saat ditelepon pun tidak diangkat. Kami sangat kecewa dengan pelayanan di Polsek Pancur Batu,” ujar Lefistina.

Atas kejadian ini, keluarga memohon perhatian dan tindakan tegas dari Kapolrestabes Medan, Kapolda Sumatera Utara, hingga Kapolri agar kasus ini ditangani dengan serius dan hak keadilan bagi korban segera terpenuhi.

Tim redaksi telah melakukan konfirmasi kepada Kanit Polsek Pancur Batu melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban pasti. Apabila Bapak Kanit telah memberikan keterangan, maka akan kami sampaikan dalam pemberitaan selanjutnya. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait sesuai Kode Etik Jurnalistik.