Pancur Batu – Sabarudin Telaumbanua Korban Penikaman mendesak pihak kepolisian Polsek Pancur batu untuk segera mempercepat proses hukum setelah pelaku berhasil ditangkap. Desakan ini disampaikan lantaran proses penyidikan yang berjalan dinilai masih lambat dan belum ada kepastian kapan berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan, Sabtu 27/06/2026.

Sejak pelaku ditangkap dan ditahan di Polsek Pancur Batu, korban menyatakan belum mendapatkan kejelasan rinci mengenai kelengkapan berkas perkara. Berdasarkan keterangan yang diterima, saat ini berkas masih dalam tahap penyempurnaan sebelum dinyatakan lengkap dan siap diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

“Kami mengapresiasi upaya polisi yang telah menangkap pelaku. Namun sebagai korban yang merasakan dampak langsung, kami sangat berharap proses ini tidak berlarut-larut. Sudah cukup waktu yang kami tunggu, kami ingin keadilan segera terwujud,” ujar korban saat ditemui.

Korban juga meminta kepolisian untuk secara rutin memberikan laporan perkembangan penyidikan, menjelaskan kekurangan apa saja yang harus dilengkapi, serta memperkirakan kapan berkas dapat dinyatakan lengkap tahap II dan dilimpahkan ke kejaksaan.

“Keadilan tidak boleh tertunda. Selama proses berjalan lambat, rasa kekhawatiran dan ketidakpastian terus kami rasakan. Kami minta agar aparat bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku, namun tetap bergerak cepat agar kasus ini segera mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya.

Penyidik Polsek Pancur batu saat di konfirmasi dari semalam, hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terbaru mengenai target waktu penyelesaian berkas perkara tersebut.