Kasus Penikaman 3 Tahun Bergulir Di Polsek Pancur Batu, Pelaku Utama Masih Berkeliaran
Pancur Batu – Sabarudin Telaumbanua salah seorang korban penganiayaan yang berujung penikaman yang di lakukan oleh pelaku PZ Dan OL alias osa pada selasa 26 september 2023 lalu di jl, jamin ginting bandar baru sibolangit kabupaten deli serdang sumatera utara.
Kejadian penikaman tersebut berawal saat PZ melakukan penganiayaan terhadap korban dan OL alias osa keponakan dari pelaku PZ melakukan Penikam terhadap korban, jarak dari kejadian penganiayaan yang di lakukanPZ sekitar 70 meter dengan waktu yang sama berselang menit saja. Hingga korban mengalami luka tusukan pada pelipis sebelah kiri dan tusukan pada bagian rusuk sebelah kiri.
Kejadian tersebut telah di laporkan oleh istri korban atas nama Lefistina Zalukhu pada tanggal 26 september 2023 pukul 12.29 Wib dengan Nomor LP : STTLP/371/IX/2023/RESTABESMEDAN/SEKPC. BATU Polda Sumatera Utara.
Kasus tersebut telah bergulir selama kurang lebih 3 tahun dan hingga kini masih 1 orang tersangka dan DPO selama 3 tahun baru berhasil di amankan pada 17 mei 2026 lalu.
Korban sangat menyayangkan kinerja yang tidak profesional oleh polsek pancur batu dimana hingga saat ini pelaku PZ masih belum tersangka dan berkeliaran. Jelas korban bahwa awal mulanya terjadi penikaman itu karna PZ yang merupakan paman dari OL alias osa. Kesimpulannya adalah PZ merupakan otak utama pada kejadian tersebut, sehingga keluarga korban merasa terancam dan tidak bisa menjalankan aktivitas/pekerjaannya untuk kebutuhan keluarga.
Karna pada kejadian ini korban merasa trauma dan akhir-akhir semenjak pelaku OL alias osa di tangkap banyak kejadian terror yang terjadi pada keluarga korban. Terakhir terjadi tabrak lari terhadap ke 2 anak korban hingga mengalami luka dan pelaku melarikan diri.
Atas kejadian tersebut korban merasa bahwa itu ulah terror dari pihak pelaku, apalagi pelaku utama masih berkeliaran. korban berharap agar Pihak polsek pancur batu segera menetapkan tersangkan dan menahan PZ.
Saat awak media berkatnews7.com melakukan konfirmasi kepada Kanit Polsek pancur batu pada tanggal 16 Juni 2026 melalui via whatsapp hingga saat ini belum menerima jawaban dari beliau. saat keluarga korban Lefistina Zalukhu menanyakan kepada penyidik bagaimana perkembangan penyidikan yang telah di lakukan oleh pihak polsek sejak pelaku osa di tahan, jawabnya “sebentar ya buk nanti saya kirimkan SP2HP nya,”. Lucunya lagi, proses penyidikan sedang berjalan sedangkan penyidik lagi masa proses pendidikan.
Hingga berita ini di turunkan awak media terus berusaha melakukan konfirmasi terhadap pihak polsek pancur batu.





Tinggalkan Balasan