TEGAS DAN PEDULI! Pj Kades Hili Amauzula Alihkan Bantuan Beras Penerima Tak Layak untuk Janda dan Anak Yatim
Nias Selatan, Berkatnews7.com — Suasana haru dan tertib menyelimuti Kantor Desa Hili Amauzula, Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan, Selasa (29/9/2026). Warga menerima bantuan pangan berupa beras 10 kilogram yang disalurkan melalui program pemerintah dan Perum BULOG.
Dalam proses penyaluran tersebut, Penjabat (Pj.) Kepala Desa Hili Amauzula, Faesembowo Buulolo, S.Pd., menegaskan pentingnya memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Di hadapan perangkat desa, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta warga penerima manfaat, Faesembowo menyampaikan bahwa apabila dalam daftar penerima ditemukan warga yang sudah meninggal dunia, berstatus PNS, PPPK, perangkat desa, atau tidak lagi berdomisili di desa, maka data tersebut harus diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menyampaikan agar bantuan yang tidak dapat disalurkan kepada penerima yang tercantum dalam daftar dapat dialihkan kepada warga yang dinilai membutuhkan, seperti janda, duda, anak yatim piatu, maupun warga yang baru pindah dan telah berdomisili di Desa Hili Amauzula, sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan program bantuan yang berlaku.
“Saya wajibkan dialihkan kepada janda, duda, dan anak yatim piatu, serta yang pindah desa masuk di Desa Hili Amauzula. Merekalah yang paling membutuhkan,” tegas Faesembowo Buulolo, S.Pd.
Kebijakan tersebut mendapat respons positif dari warga yang hadir. Mereka berharap proses pendataan dan penyaluran bantuan ke depan semakin tepat sasaran sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak terlewatkan.
Sejumlah warga juga mengapresiasi perhatian pemerintah desa terhadap kelompok masyarakat rentan, khususnya janda dan anak yatim piatu.
Hingga siang hari, proses penyaluran bantuan beras berlangsung dengan tertib, aman, dan dalam suasana kekeluargaan.
Meski demikian, proses pengalihan bantuan tetap perlu dilakukan berdasarkan verifikasi data serta mekanisme resmi program agar penyaluran dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
Penulis: FZ. Buulolo





Tinggalkan Balasan