Medan, Sumatera Utara, 12 Oktober 2026, http://Berkatnews7.com-Proyek pelebaran jalan Beo- kiwi kecamatan Medan Sunggal Kota Medan menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, proyek yang masih seumur jagung baru saja selesai dikerjakan pada Oktober 2026 tersebut kini sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan serius, meski usianya belum genap beberapa hari.

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp 2.800.530.000.00 milyar, bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 sangat fantastis Pekerjaan ini pelaksana oleh CV Khayra Pratama di pagu anggaran tidak di temukan volume nya berapa panjang yang mau di aspal jalan tesebut di duga ada indikasi yang di sembunyikan dalam proyek tersebut.Ini menjadi pertanyaan publik.

Namun, hasil pantauan awak media di lapangan menunjukkan kondisi jalan aspal yang mulai, mengelupas, dan mengalami kerusakan di sejumlah titik. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait mutu pekerjaan dan kepatuhan pelaksana terhadap spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Salah satu warga setempat, yang tidak ingin di sebut nama kepada media mengungkapkan kekecewaannya terhadap kualitas proyek tersebut.

Ini jalan baru dikerjakan bulan Oktober 2026 tapi sekarang sudah banyak yang hancur. Sangat disayangkan. Jangan-jangan ini tidak sesuai RAB atau spesifikasi teknis,” ujarnya (11/10/2026).

Warga menilai, dengan anggaran miliaran rupiah, seharusnya proyek tersebut memiliki kualitas yang lebih baik dan daya tahan yang memadai, terlebih jalan tersebut merupakan akses penting bagi aktivitas masyarakat sehari-hari.

saat awak media konfirmasi dengan pelaksana proyek pelebaran jalan Agil mengatakan penyebab nya akibat kebocoran pipa air PDAM ucap nya kepada media.

Guna memperoleh kejelasan, awak media mencoba mengonfirmasi Kadis SDA BMBK Kota Medan Khairul Azmi , terkait kondisi proyek yang dinilai bermasalah tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan, meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan.

Sikap diam dari Kepala dinas SDA BMBK Kota Medan ini justru memicu spekulasi dan pertanyaan di tengah masyarakat.

“Kalau memang pekerjaannya sudah sesuai aturan, seharusnya dijelaskan ke publik. Bungkam seperti ini malah bikin orang curiga,” ujar salah satu warga lainnya.

Masyarakat pun mendesak agar Dinas SDA BMBK Kota Medan Kota Medan dan Inspektorat,dan APH serta pihak terkait lainnya segera turun tangan melakukan pemeriksaan teknis dan audit kualitas pekerjaan, termasuk menelusuri apakah proyek tersebut telah dilaksanakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, dan ketentuan kontrak.

Sebagaimana diketahui, setiap proyek yang dibiayai oleh anggaran negara atau daerah wajib memenuhi prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi atau indikasi kelalaian, maka pelaksana proyek dapat dikenakan sanksi administratif hingga hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak dinas SDA BMBK Kota Medan terkait kondisi kerusakan jalan tersebut.

Sufri Hidayat SH

Wakaparwil Sumut