GERAK CEPAT TIM SAT RESKRIM, TIGA ORANG BERHASIL DIAMANKAN SEDANG MELAKUKAN AKTIVITAS PERJUDIAN.
Kapuas Hulu, http://Berkatnews7.com-Di berbagai daerah di Indonesia, praktik perjudian darat sering kali menjadi sorotan aparat penegak hukum karena meresahkan warga sekitar.
Salah satu kasus terbaru yang menarik perhatian publik terjadi di wilayah hukum Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kapuas Hulu bergerak cepat dalam melakukan penindakan terhadap aktivitas perjudian jenis dadu koprok atau yang lebih dikenal masyarakat setempat sebagai kolok-kolok.
Peristiwa penindakan tersebut dilaporkan terjadi pada waktu malam hari 03 Oktober 2026 di Desa Samarantau, Kecamatan Kalis.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun dari narasumber di lapangan, operasi penegakan hukum ini berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku di sebuah rumah warga.
Salah satu nama yang disebut, yaitu Totok selaku warga Desa Nanga Kalis, diduga memiliki keterkaitan dengan berlangsungnya kegiatan ilegal tersebut.
Meskipun demikian, informasi yang beredar masih bersifat awal dan bersumber dari keterangan narasumber, sehingga memerlukan konfirmasi resmi dari pihak berwenang guna memastikan kevalidannya.
Dalam konteks kasus di Desa Samarantau, kehadiran Tim Satuan Reserse Kriminal menunjukkan komitmen institusi kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian.
Operasi yang dilakukan pada malam hari mengindikasikan bahwa para pelaku sering kali memanfaatkan waktu tertentu untuk menghindari pantauan aparat maupun warga sekitar.
Penangkapan tiga orang di lokasi kejadian membuktikan bahwa penegakan hukum berbasis laporan masyarakat masih memegang peran penting dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah pedesaan Kalimantan Barat.
Setiap penegakan hukum yang dipublikasikan oleh media massa memerlukan verifikasi yang akurat agar tidak menimbulkan disinformasi di tengah masyarakat.
Dalam kasus di Kecamatan Kalis ini, informasi mengenai identitas terduga pelaku, kronologi penangkapan secara rinci, serta status hukum para pihak yang diamankan masih berada dalam tahap penantian konfirmasi resmi.
Awak media, seperti pihak Berkatnews7.com, menjalankan fungsi kontrol sosial dengan memberitakan peristiwa tersebut, sekaligus tetap menunggu pernyataan resmi dari pihak Polres Kapuas Hulu.
(ZEFIR)





Tinggalkan Balasan