Diminta Kapolda Sulut Tindak Tegas Oknum Penyidik Polres Talaud, Kasus Dugaan Penganiayaan Dua Anak di Bawah Umur Dipertanyakan
Talaud, 20 September 2026, http://Berkatnews7.com – Keluarga korban meminta Kapolda Sulawesi Utara menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap dua anak di bawah umur yang terjadi di Desa Dalum, Kecamatan Salibabu, Kabupaten Kepulauan Talaud.
Kasus tersebut dilaporkan terjadi pada 22 April 2026. Namun, hingga kini pihak keluarga mengaku belum mendapatkan kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut di tingkat penyidikan Polres Kepulauan Talaud.
Orang tua korban bahkan meminta agar Kapolda Sulawesi Utara memberikan perhatian terhadap penanganan perkara tersebut. Mereka menduga proses penyidikan berjalan lamban dan mempertanyakan sejauh mana laporan serta hasil pemeriksaan yang telah dilakukan ditindaklanjuti.
Menurut keterangan yang disampaikan keluarga korban kepada awak media, kedua anak tersebut sebelumnya dituduh melakukan pencurian di sebuah rumah. Namun, pihak keluarga menyatakan tuduhan tersebut tidak terbukti setelah dilakukan pemeriksaan terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV).
Keluarga korban menyebut rekaman CCTV tersebut telah diperlihatkan dalam proses pemeriksaan di Polsek Aurel Lirung. Berdasarkan keterangan keluarga, rekaman tersebut dinilai tidak menunjukkan bahwa kedua anak melakukan pencurian sebagaimana yang dituduhkan.
Selain persoalan dugaan pencurian, keluarga juga menyoroti dugaan tindakan kekerasan yang dialami salah satu korban, Leonard Marvin Bee.
Menurut keterangan orang tua korban, Leonard diduga dilempari balok hingga terjatuh dan mengalami kondisi yang cukup serius. Peristiwa tersebut disebut terjadi di halaman rumah yang sebelumnya menjadi lokasi tuduhan pencurian.
Pihak keluarga mengatakan pemeriksaan terhadap korban telah dilakukan, baik di tingkat Polsek maupun dalam proses penyidikan di Polres Kepulauan Talaud. Namun, hingga saat ini keluarga mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.
Orang tua korban, Yohanis M. Tatuu, berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
«“Saya sebagai orang tua korban meminta Bapak Kapolda Sulawesi Utara agar dapat menindaklanjuti laporan ini. Kalau memang benar anak saya melakukan pencurian, ada pihak yang berwenang untuk memprosesnya. Bukan dengan cara diikat dan kemudian dianiaya,” ujar Yohanis.»
Ia menegaskan bahwa dirinya menginginkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya dan tidak bermaksud menghalangi proses penegakan hukum apabila memang terdapat dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anaknya.
«“Negara kita adalah negara hukum. Kalau memang anak saya melakukan kesalahan, silakan diproses sesuai hukum. Tetapi jangan melakukan penganiayaan terhadap anak saya. Kami hanya meminta keadilan,” katanya.»
Yohanis juga meminta agar kasus tersebut mendapat perhatian dari Kapolda Sulawesi Utara dan dilakukan evaluasi terhadap proses penanganannya apabila terdapat dugaan kelalaian atau pelanggaran prosedur dalam penyidikan.
«“Pak Kapolda Sulawesi Utara, saya sangat memohon agar berkenan menindaklanjuti kasus penganiayaan anak saya. Saya orang kecil, tetapi di mata hukum kita semua sama,” imbuhnya.»
Hingga berita ini diturunkan, tudingan mengenai adanya permainan atau keberpihakan oknum penyidik dalam penanganan perkara tersebut masih merupakan dugaan dari pihak keluarga dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang terbukti.
Redaksi memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak Polres Kepulauan Talaud maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan penjelasan terkait perkembangan serta proses penanganan perkara tersebut.
Yohanis M. Tatuu





Tinggalkan Balasan