Lapas Pasir Pangarayan Terus Perkuat Kemampuan Dasar Pembelajaran bagi Warga Binaan
Rokan hulu,berkatnews7.com
Pasir Pengaraian – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan terus mendukung pemenuhan hak warga binaan dalam memperoleh pembinaan dan pendidikan selama menjalani masa pidana. Salah satunya melalui pembelajaran kemampuan dasar, termasuk membaca dan menulis yang diikuti oleh warga binaan dan dibantu oleh pengajar dari Peserta Magang Nasional di Lapas Pasir Pangarayan.
Kegiatan pembelajaran tersebut menjadi salah satu bentuk pembinaan yang memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk meningkatkan kemampuan dasar, termasuk membaca dan menulis. Pelaksanaan pembelajaran dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung perkembangan pengetahuan dan keterampilan warga binaan selama berada di Lapas.
Melalui kegiatan tersebut, warga binaan diberikan ruang untuk belajar secara bertahap. Pembelajaran diharapkan dapat memberikan manfaat dalam mendukung aktivitas sehari-hari sekaligus menjadi bekal positif bagi warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Andi Rahman, menyampaikan bahwa pembelajaran bagi warga binaan merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pembinaan yang terus didorong di lingkungan Lapas.
“Kami terus mendorong pelaksanaan pembinaan yang dapat memberikan manfaat bagi warga binaan melalui kegiatan pembelajaran kemampuan dasar. Diharapkan kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kemampuan warga binaan serta menjadi bagian dari proses pembinaan yang mereka jalani,” ujar Andi Rahman.
Selain pembelajaran kemampuan dasar, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan juga telah memiliki program pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C bagi warga binaan. Berbagai kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Lapas dalam memberikan akses pendidikan serta mendukung proses pembinaan warga binaan.
Pelaksanaan pembelajaran ini juga sejalan dengan semangat 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya pada poin pendidikan kesetaraan bagi Narapidana dan anak binaan.
Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus melaksanakan pembinaan secara berkelanjutan sesuai dengan tugas dan fungsi Pemasyarakatan serta ketentuan yang berlaku.
Memorius Waruwu


Tinggalkan Balasan