Deli Serdang, Sumatera Utara, http://Berkatnews7.com –Proyek pemeliharaan berkala ruas Jalan Serbaguna, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menuai sorotan tajam. Belum lama selesai dikerjakan, sejumlah bagian badan jalan sudah menunjukkan kerusakan, 7 September 2026

Padahal, proyek yang dikerjakan oleh CV Suksestama Konstruksi Mandiri tersebut menelan anggaran sekitar Rp1.797.241.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026.

Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin pekerjaan jalan dengan nilai anggaran hampir Rp1,8 miliar sudah mengalami kerusakan dalam waktu singkat setelah pengaspalan?

Pasang Iklan BerkatNews7

Berdasarkan pantauan media di lokasi pada Sabtu (5/9/2026), sejumlah titik ruas jalan tampak mengalami kerusakan. Permukaan aspal terlihat tidak rata, bergelombang, terdapat bagian yang berlubang, bahkan lapisan aspal di beberapa titik tampak terkelupas.

Kerusakan tersebut semakin terlihat ketika hujan turun. Badan jalan yang tidak rata dan berlubang menyebabkan air menggenang di sejumlah titik.

Kondisi ini tentu menjadi persoalan serius karena jalan tersebut merupakan akses yang digunakan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari. Jika kerusakan dibiarkan, bukan hanya kualitas infrastruktur yang dipertanyakan, tetapi juga aspek keselamatan pengguna jalan.

 

Baru Selesai, Sudah Rusak

Kerusakan yang muncul dalam hitungan hari setelah pekerjaan selesai menjadi perhatian warga. Mereka mempertanyakan kualitas pekerjaan sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan proyek.

Seorang warga setempat, Rahmat, mengaku kecewa melihat kondisi jalan tersebut.

«“Baru hitungan hari jalan ini sudah rusak. Aspal sangat mudah terkelupas dan berlubang. Kami menduga kuat pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar Rahmat.»

Menurutnya, kerusakan yang muncul begitu cepat seharusnya tidak dianggap sebagai persoalan biasa. Terlebih, proyek tersebut menggunakan anggaran yang cukup besar dari APBD.

Rahmat juga mempertanyakan fungsi pengawasan dari Dinas SDA BMBK Kabupaten Deli Serdang dan konsultan pengawas selama proses pekerjaan berlangsung.

“Kalau pengawasan dilakukan dengan baik, seharusnya kualitas pekerjaan bisa diperhatikan sejak awal. Jangan sampai setelah selesai baru terlihat banyak masalah,” katanya.

 

Warga Soroti Ketebalan Aspal dan Proses Pengerjaan

Selain kerusakan pada permukaan jalan, warga juga menyoroti dugaan ketebalan lapisan aspal yang dinilai terlalu tipis.

Rahmat mengaku melihat adanya indikasi yang menurutnya perlu diperiksa secara teknis, termasuk daya rekat material dan metode pelaksanaan pekerjaan.

“Ketebalan aspal diduga sangat tipis. Daya rekat materialnya juga kami ragukan. Ada pengerjaan yang dilakukan pada malam hari, dan hasilnya terlihat lembek serta mudah hancur,” ungkapnya.

Meski demikian, dugaan mengenai ketebalan aspal dan mutu material tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis oleh pihak berwenang atau lembaga yang memiliki kompetensi.

Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui apakah hasil pekerjaan telah memenuhi spesifikasi teknis dan standar mutu sebagaimana yang dipersyaratkan dalam kontrak.

 

Anggaran Hampir Rp1,8 Miliar Dipertanyakan

Besarnya anggaran proyek juga menjadi perhatian masyarakat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari papan proyek, pekerjaan tersebut memiliki nilai sekitar Rp1.797.241.000 dan bersumber dari APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026.

Dengan nilai pekerjaan yang mendekati Rp1,8 miliar, masyarakat berharap hasil pembangunan benar-benar memiliki kualitas dan umur layanan sebagaimana yang dipersyaratkan.

Munculnya kerusakan dalam waktu singkat pun dinilai layak menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah, khususnya terhadap kualitas pekerjaan, pengawasan lapangan, serta tanggung jawab pelaksana selama masa pemeliharaan.

 

Jangan Sekadar Tambal Sulam

Warga meminta pihak pelaksana tidak hanya melakukan perbaikan sementara terhadap titik-titik yang rusak.

Mereka mendesak agar kerusakan ditangani secara menyeluruh apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pekerjaan yang tidak memenuhi ketentuan teknis.

“Kami berharap pihak pelaksana bertanggung jawab penuh. Jangan hanya sekadar menambal sulam, tetapi diperbaiki sesuai standar agar jalan aman digunakan dan bisa bertahan dalam jangka panjang,” tegas Rahmat.

Berdasarkan informasi pada papan proyek, masa pemeliharaan pekerjaan masih berlangsung selama 120 hari kerja.

Masa pemeliharaan tersebut diharapkan benar-benar dimanfaatkan untuk memastikan hasil pekerjaan memenuhi standar dan seluruh kerusakan yang muncul mendapatkan penanganan sebagaimana mestinya.

 

Dinas dan Kontraktor Belum Beri Tanggapan

Sorotan masyarakat terhadap proyek ini tidak hanya menyasar pihak pelaksana, tetapi juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan yang dilakukan instansi teknis dan konsultan pengawas.

Apalagi, proyek tersebut menggunakan uang negara yang pada akhirnya harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas SDA BMBK Kabupaten Deli Serdang maupun CV Suksestama Konstruksi Mandiri terkait kondisi ruas jalan tersebut.

Media masih memberikan ruang hak jawab kepada Dinas SDA BMBK Deli Serdang, konsultan pengawas, dan pihak pelaksana untuk memberikan klarifikasi terkait spesifikasi pekerjaan, kualitas material, metode pelaksanaan, proses pengawasan, serta langkah perbaikan yang akan dilakukan.

 

Sufri Hidayat, SH

Wakaparwil Sumut