K3 DIABAIKAN, PROYEK DRAINASE DINAS SDA BMBK MEDAN DISOROT
Medan, Berkatnews7.com — Pelaksanaan proyek pembangunan drainase di Jalan Abdul Hakim, Kelurahan Selayang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, mendapat sorotan terkait penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Pada Senin (31/8/2026), awak media mendatangi lokasi pekerjaan untuk melihat langsung pelaksanaan proyek yang disebut menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Di lokasi, sejumlah pekerja terlihat bekerja tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana penerapan standar K3 diterapkan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi tersebut.
Padahal, keselamatan pekerja merupakan salah satu aspek penting yang harus diperhatikan dalam pekerjaan konstruksi. Ketentuan mengenai keselamatan kerja antara lain diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Selain persoalan K3, awak media juga menyoroti keberadaan papan informasi proyek. Di lokasi, papan informasi proyek disebut tidak terlihat secara terbuka sehingga masyarakat dinilai kesulitan memperoleh informasi mengenai pekerjaan tersebut.
Padahal, proyek yang menggunakan anggaran pemerintah pada prinsipnya perlu dilaksanakan secara transparan. Informasi seperti nama pelaksana, sumber anggaran, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, serta informasi pekerjaan lainnya penting diketahui masyarakat sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik.
Saat dikonfirmasi mengenai kondisi tersebut, seorang mandor bernama Rangga menyampaikan terkait persoalan papan proyek yang disebut hilang. Selanjutnya, Rangga mengarahkan awak media untuk menemui seseorang bernama Dimas yang disebut sebagai pengawas proyek.
Persoalan tersebut menjadi perhatian karena penerapan K3 tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menyangkut keselamatan para pekerja yang setiap hari menghadapi berbagai risiko di lokasi konstruksi.
Rekanan atau pelaksana proyek yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai penerapan K3, pengawasan terhadap pekerja, serta keberadaan dan penempatan papan informasi proyek.
Sorotan masyarakat terhadap proyek yang menggunakan uang negara juga merupakan bagian dari fungsi pengawasan publik. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan keselamatan kerja maupun aspek keterbukaan informasi, pihak yang berwenang diharapkan dapat melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat tentunya berharap pembangunan drainase tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga dilaksanakan dengan memperhatikan keselamatan pekerja, transparansi penggunaan anggaran, serta kepatuhan terhadap aturan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari Dinas SDA BMBK Kota Medan maupun pihak pelaksana proyek terkait sorotan tersebut. Media tetap membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan jurnalistik.
Penulis : Sufri Hidayat, SH


Tinggalkan Balasan