Gunungsitoli, Berkatnews7.com— Keberadaan adik Wakil Wali Kota Gunungsitoli di lokasi proyek pembangunan perkuatan tebing di Dusun I, Desa Ombolata Simenari, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, menjadi sorotan sejumlah aktivis.

Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, sejumlah aktivis mendatangi lokasi proyek tersebut dalam rangka menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pelaksanaan pembangunan.

Dari informasi yang tercantum pada papan proyek, pekerjaan pembangunan perkuatan tebing tersebut bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp1.450.180.000.

Pasang Iklan BerkatNews7

Pelaksana kegiatan diketahui adalah CV Yordan, dengan direktur bernama William Agustian Telaumbanua. Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut adalah Ir. Wija Delvianto Zega.

Aktivis Temui Pekerja di Lokasi Proyek

Saat tiba di lokasi, sejumlah aktivis mendatangi para pekerja yang sedang berada di halaman basecamp proyek. Kedatangan mereka, menurut keterangan yang diperoleh, bertujuan untuk mengisi buku tamu sebagai bagian dari kunjungan dan pengawasan sosial.

Di lokasi tersebut, aktivis mengaku melihat seorang pria yang disebut sebagai adik Wakil Wali Kota Gunungsitoli, yang akrab disapa Pacik, sedang duduk dan berbicara dengan para tukang serta pekerja bangunan.

Ketika aktivis hendak mengisi buku tamu, salah seorang pekerja disebut menyerahkan buku tersebut tanpa menyediakan pulpen. Pada saat itu, pria yang disebut sebagai Pacik tersebut dikabarkan meminta seorang pekerja untuk mengambil pulpen dari salah satu rumah warga di sekitar lokasi proyek.

Sebelumnya, salah seorang pekerja juga sempat menanyakan maksud dan tujuan kedatangan para aktivis ke lokasi proyek.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Siswanto Laoli, selaku pegiat antikorupsi, menjelaskan bahwa kedatangan mereka merupakan bagian dari peran masyarakat dalam melakukan kontrol sosial.

“Kedatangan kami ke sini akan kami catat dalam buku tamu. Kami datang untuk menjalankan peran sebagai sosial kontrol demi terwujudnya tujuan Wali Kota Gunungsitoli yang memiliki tekad agar Kota Gunungsitoli menjadi Gunungsitoli HEBAT,” ujar Siswanto.

Dipertanyakan Keberadaan Adik Wawako

Setelah buku tamu diisi, Siswanto menilai pria yang disebut sebagai adik Wakil Wali Kota Gunungsitoli tersebut tampak kurang nyaman dengan kehadiran aktivis.

Menurut Siswanto, pria tersebut kemudian meminta para aktivis untuk mendatangi lokasi proyek lain yang berada di Desa Hiligara, Kecamatan Gunungsitoli Selatan.

Keberadaan pria tersebut di lokasi proyek kemudian menjadi perhatian aktivis. Siswanto mempertanyakan apakah yang bersangkutan memiliki peran resmi dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Menurutnya, setiap dugaan keterlibatan keluarga pejabat dalam proyek pemerintah perlu mendapat perhatian guna menghindari potensi konflik kepentingan dan praktik nepotisme.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, penyelenggara negara dilarang melakukan perbuatan nepotisme,” kata Siswanto.

Ia juga menyinggung ketentuan terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah yang mengatur prinsip persaingan sehat, transparansi, serta pencegahan konflik kepentingan.

“Kami mempertanyakan siapa William Agustian Telaumbanua dan apakah terdapat hubungan atau peran tertentu dalam pelaksanaan proyek tersebut,” tambahnya.

Minta Inspektorat Lakukan Pengawasan

Siswanto berharap Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Inspektorat dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan secara profesional dan sesuai dengan kewenangan yang berlaku agar seluruh proses pembangunan dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Kami berharap Inspektorat selaku auditor internal Pemerintah Kota Gunungsitoli turut melakukan pengawasan terhadap proyek ini, terutama untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan maupun pelanggaran terhadap aturan yang berlaku,” pintanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pria yang disebut sebagai adik Wakil Wali Kota Gunungsitoli dan akrab disapa Pacik tersebut belum memberikan klarifikasi atas dugaan yang disampaikan aktivis.

Berkatnews7.com membuka ruang dan hak jawab seluas-luasnya kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Laporan: Yarmend