Medan, Berkatnews7.com- Seorang warga bernama Magda Febrina Surbakti melaporkan dugaan tindakan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota kepolisian berinisial Ipda JL, yang disebut bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Belawan.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengrusakan dan penyegelan rumah milik pelapor di wilayah Medan Tuntungan, Kota Medan.

Peristiwa tersebut diduga terjadi berawal dari persoalan utang piutang antara oknum polisi tersebut dengan suami pelapor. Menurut keterangan pelapor, dirinya tidak mengetahui secara rinci persoalan yang melatarbelakangi sengketa tersebut.

Pasang Iklan BerkatNews7

Pelapor menyebutkan, oknum polisi bersama beberapa orang mendatangi rumahnya tanpa menunjukkan surat perintah atau putusan pengadilan. Dalam kejadian itu, mereka diduga merusak sejumlah bagian bangunan, seperti pintu, gembok, teralis, dan jendela. Rumah tersebut juga disebut disegel secara sepihak sehingga pelapor tidak dapat mengakses tempat tinggalnya.

Akibat kejadian itu, pelapor mengaku mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai sekitar Rp15 juta.

Atas peristiwa tersebut, pelapor telah membuat laporan polisi pada akhir April 2026 yang selanjutnya dilimpahkan ke Polsek Medan Tuntungan.

Selain itu, laporan dugaan pelanggaran kode etik juga telah disampaikan ke Divisi Propam Polda Sumatera Utara untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Perwakilan pelapor berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan objektif. “Kami berharap proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.

Aparat penegak hukum seharusnya memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman video yang diduga terkait peristiwa tersebut beredar di media sosial.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan atau tanggapan resmi dari pihak Polres Pelabuhan Belawan maupun Polda Sumatera Utara terkait dugaan tersebut.


Pewarta: James Gea