Aceh – Salah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Gampong Alur Manis, Kabupaten Aceh Tamiang, Putri Hensy Aprilda (22) bersama anaknya yang masih bayi diduga menjadi korban pembunuhan di Sepang, Selangor, Malaysia.

“Dari informasi yang kami terima melalui KBRI Kuala Lumpur, pelaku diduga seorang perempuan warga Malaysia,” kata Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma yang dikonfirmasi dari Banda Aceh, Senin.

Haji Uma mengatakan, peristiwa ini diketahui pertama dari Atase Kepolisian KBRI Kuala Lumpur, dan tim Gabungan Aceh Bersatu (GAB) di Malaysia, saat mencari ahli waris atau keluarga korban berdasarkan hasil identifikasi bersama Pusident Bareskrim Polri.

Menindaklanjuti kabar tersebut, dirinya langsung berkoordinasi dengan aparat pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang guna mencari keberadaan keluarga korban yang diduga dibunuh pada 3 Juni 2026 di kawasan Sepang, Selangor.

Sementara itu, anak korban yang diduga masih berumur beberapa hari ditemukan dan dibawa masyarakat setempat ke Rumah Sakit Klang dalam keadaan meninggal dunia, dan jenazahnya saat ini berada di Rumah Sakit Shah Alam.

“Pelakunya sudah berhasil diamankan pada 19 Juni 2026 dan sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Malaysia,” ujarnya.

Haji Uma menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterima dari KBRI Kuala Lumpur, hasil penyelidikan dan penyidikan awal, diduga motif pembunuhan tersebut karena persoalan utang piutang, dan pihak PDRM (polisi Malaysia) telah memiliki bukti kuat terkait terjadinya tindak pidana tersebut.

Jika terbukti bersalah, pelaku yang saat ini sudah ditangkap dapat menghadapi hukuman maksimal sesuai hukum yang berlaku di negara tersebut, yaitu hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Untuk kasus ini, KBRI Kuala Lumpur mengatakan akan terus mengawal proses penyidikan oleh pihak PDRM dan berkoordinasi dalam pengurusan jenazah korban,” katanya.

Selain itu, Haji Uma juga menuturkan bahwa pihaknya telah menugaskan Tim GAB Malaysia untuk membantu pengurusan jenazah korban yang saat ini berada di Rumah Sakit Serdang, Selangor, serta jenazah anak korban yang berada di Rumah Sakit Shah Alam.

“Kami sudah meminta tim di Malaysia untuk mendampingi seluruh proses pengurusan jenazah hingga pemulangan ke kampung halaman. Kami juga terus berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur agar proses ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, dirinya mengucapkan terima kasih kepada KBRI Kuala Lumpur dan Atase Kepolisian atas kerja sama serta kesigapan dalam menangani peristiwa ini.

Ia menambahkan, biaya pemulangan jenazah diperkirakan mencapai Rp36 juta. Untuk itu, telah dilakukan koordinasi dengan Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi, datok setempat, serta sedang membuka donasi melalui Grup Aceh Bersatu dan Grup Aceh Meutuah di Malaysia guna membantu kebutuhan pemulangan jenazah ke tanah air.

“Insya Allah pemulangan jenazah kita upayakan secara bersama-sama melalui gotong royong antara saya selaku anggota DPD RI, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, para datok setempat, serta warga Aceh yang ada di Malaysia. Semoga uangnya cepat terkumpul dan prosesnya berjalan lancar,” demikian Haji Uma.

Sebagai informasi, almarhumah merupakan seorang yatim piatu yang selama ini hanya tinggal bersama neneknya dalam kondisi ekonomi yang sederhana. Putri Hensy telah bekerja di Malaysia selama kurang lebih tiga tahun.

Sumber : https://aceh.antaranews.com/berita/407427/kronologi-pembunuhan-pekerja-asal-aceh-dan-bayinya-di-malaysia