OSN Polres Nias Selatan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Lahusa, 4 Orang Ditangkap
Nias Selatan, http://Berkatnews7.com- Polres Nias Selatan melaksanakan kegiatan Operasi Sarang Narkoba (OSN) sebagai bagian dari program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., http://M.Si. dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, pada Jumat (16/10/2026) sore.
Kegiatan OSN dipimpin langsung oleh Kapolres Nias Selatan, AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., dan Wakapolres Nias Selatan Kompol Mahyu Danil Noor, S.Si. dengan melibatkan kurang lebih 50 personel gabungan.
Penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lahusa.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Nias Selatan. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi jual beli narkotika.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan empat orang terduga pelaku yang berada di dalam rumah. Keempat orang tersebut masing-masing berinisial RL (40), warga Desa Lahusa, Kecamatan Lahusa; IH (37), warga Desa Lahusa Satu, Kecamatan Lahusa; TH (31), warga Desa Hilimbaruzo, Kecamatan Mazo; dan KSH (28), warga Desa Siraha, Kecamatan Boronadu.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa paket kecil diduga narkotika jenis sabu, alat hisap (bong), plastik klip kosong, dan beberapa unit handphone.
Selanjutnya keempat terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Nias Selatan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Nias Selatan menegaskan OSN akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
(Penulis FZ.Buulolo)





Tinggalkan Balasan