Bedadung Pakusari Jember, Jatim, http://Berkatnews7.com- Pemerintah Desa Bedadung, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember menggelar kegiatan Penyerahan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun -2026 pada Rabu (14/10/2026) bertempat di Balai Desa Bedadung.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis nasional dan PTSL 2026 untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.

Acara dihadiri langsung oleh Kades Bedadung selaku pihak yang menyerahkan sertifikat kepada warga penerima. Turut hadir tokoh agama, perangkat desa, dan ratusan warga penerima manfaat program PTSL.

terlihat Kades Bedadung H Sarbini , memakai kemeja putih sedang memberikan sambutan dengan pengeras suara di hadapan warga yang duduk antusias di kursi-kursi balai desa. Suasana berlangsung tertib, khidmat dan penuh syukur.

Kades Bedadung H Sarbini dalam sambutannya menyampaikan bahwa sertipikat PTSL ini adalah bukti sah kepemilikan tanah warga yang harus dijaga dengan baik.

Alhamdulillah hari ini kita bisa menyerahkan sertifikat PTSL 2026 kepada warga Desa Bedadung. Ini adalah wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah rakyat. Saya minta warga menjaga dan memanfaatkan sertifikat ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Kades Bedadung di sela-sela acara.

Program PTSL sendiri bertujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata, terbuka dan akuntabel.

Dengan diterimanya sertifikat ini, warga Desa Bedadung kini memiliki kekuatan hukum yang sah atas tanah miliknya, sehingga dapat digunakan untuk berbagai keperluan produktif dan menghindari sengketa tanah di kemudian hari.

 

Rony