Medan, 15 Oktober 2026, http://Berkatnews7.com-Pembangunan ruko di duga tanpa PBG yang sudah mencapai progres 70 persen ini di jalan Asrama Komplek Bumi Asri Kelurahan cinta damai Kecamatan Medan Helvetia.

kini menjadi sorotan tajam.

Bangunan yang di duga tidak mengantongi izin PBG menjadi fakta yang memicu pertanyaan besar terkait ketegasan Walikota Medan, Rico Waas, dalam menegakkan Perda dan menyelamatkan PAD. Rabu ( 07/10/2026).

Kondisi ini menambah daftar panjang potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari sektor perizinan bangunan.

Meski Pemko Medan sering mendengungkan tertib administrasi, kenyataan di lapangan justru menunjukkan adanya pembiaran yang cukup di wilayah Medan Helvetia.

Aturan Seolah Tumpul di tingkat akar rumput, pihak kelurahan seolah telah kehabisan cara.

Kasi Trantib Kelurahan cinta damai, Kornelius lase mengaku sudah melayangkan surat teguran resmi kepada pemilik bangunan liar tersebut ucapnya kepada media.

Mamun surat tersebut

tampaknya hanya dianggap angin lalu oleh pemilik bangunan,Kami sudah menyurati, tugas penindakan itu ada di tangan dinas Perkim dan Satpol PP.

Ironisnya pembangunan tetap jalan terus. apakah ada kekuatan tertentu di balik bangunan tersebut.

Ketidak berdayaan aparat di tingkat kelurahan ini memicu spekulasi publik.

Jika instruksi Walikota cukup kuat, tentu sinergi antara OPD (Kelurahan dan dinas Perkim kota Medan dan Satpol PP) tidak akan lemah dalam merespons pelanggaran tata ruang.

Pernyataan Walikota Rico Waas ucapan Lebih dari Sekadar seremonial semata.

Kadis Perkim Kota Medan John Erter lase saat di konfirmasi awak media tidak menjawab dan bungkam penegakan Perda di Kota Medan masih jalan di tempat.

 

Sufri Hidayat SH

Wakaparwil Sumut