SATUAN TUGAS PENGAMANAN PERBATASAN RI–MALAYSIA GAGALKAN PENYELUNDUPAN 5,269 KG SABU DI PERBATASAN ARUK
Sambas, Kalimantan Barat, http://Berkatnews7.com- Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani bersama Satgas Intelijen kembali menunjukkan komitmennya menjaga kedaulatan negara dengan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat *5,269 Kilogram* di wilayah perbatasan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan *dua orang terduga pelaku* warga negara Indonesia yang diduga berperan sebagai kurir dan penjemput.
Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh *Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., http://M.Han.,* selaku Dankolakopsrem 121/Abw mewakili *Pangdam XII/Tanjungpura* dalam Press Conference di Aula Mapomdam XII/Tanjungpura, Minggu (11/10/2026).
*Kronologi Pengungkapan*
Pengungkapan bermula saat personel Satgas Pamtas melaksanakan penyergapan di *jalur tidak resmi di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.*
Petugas mendapati seorang pelintas batas yang mencurigakan. Saat dihentikan dan diperiksa, ditemukan *lima bungkus kemasan teh China warna hijau merek “QING SHAN”* yang diduga kuat berisi sabu.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga kurir berinisial *AA* mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang WNA asal Malaysia berinisial *M* yang bekerja sebagai sopir travel di Sematan, Sarawak, Malaysia, dengan janji imbalan sebesar *RM500.*
Narkotika tersebut rencananya akan diserahkan kepada seorang sopir travel berinisial *R* yang telah ditunjuk sebagai penjemput. Keduanya diketahui berasal dari *Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas.*
*Barang Bukti yang Diamankan:*
– 5 bungkus sabu kemasan teh China merek QING SHAN (Bruto 5,269 Kg)
– 1 unit mobil Toyota Calya warna abu-abu KB 1325 PH
– 2 unit Handphone Android
– Uang tunai Rp1.700.000 dan RM501
– 1 buah Paspor, 1 Kartu ATM BRI, 1 Kartu Visa
– 2 tas selempang, 1 tas gendong, dan 2 bungkus rokok
*Pernyataan Danrem 121/Abw*
> “Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan TNI dalam memperketat pengamanan perbatasan sekaligus mencegah masuknya narkotika melalui jalur-jalur tidak resmi. Ini adalah wujud nyata komitmen kami melindungi masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika,” tegas Brigjen TNI Purnomosidi.
Mewakili Pangdam XII/Tanjungpura, Danrem 121/Abw juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh prajurit yang telah melaksanakan tugas dengan profesional dan penuh tanggung jawab.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti akan diserahkan kepada *Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat* untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan ini menjadi wujud komitmen Satgas Pamtas RI–Malaysia bersama jajaran terkait dalam menjaga kedaulatan negara, memperkuat pengawasan wilayah perbatasan, serta melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba.
( AGUSTIANDI)





Tinggalkan Balasan