Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Septic Tank Program Dana Desa Rp122 Juta di Lolomboli Diminta Diperiksa
Gunungsitoli, Berkatnews7.com — Program pembangunan Jamban Keluarga berupa septic tank di Desa Lolomboli, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, menjadi sorotan warga. Program yang mencakup 31 unit dengan anggaran sebesar Rp122.495.775 dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 itu dipertanyakan setelah muncul dugaan sejumlah bangunan tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Warga meminta pihak berwenang turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kondisi fisik bangunan, memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat, serta mencocokkan realisasi pekerjaan dengan perencanaan dan anggaran yang telah dialokasikan.
Sorotan tersebut muncul setelah warga menemukan konstruksi beton berbentuk persegi panjang di sekitar rumah warga yang tampak berisi air. Kondisi itu memunculkan dugaan bahwa bangunan yang disebut sebagai bagian dari fasilitas sanitasi tersebut digunakan menyerupai bak penampungan air.
Salah seorang warga bermarga Lase mengatakan, kondisi bangunan tersebut perlu diperiksa untuk memastikan fungsi sebenarnya dan kesesuaiannya dengan perencanaan pembangunan septic tank.
“Bangunannya terdapat sebagai bagian dari fasilitas sanitasi, namun diduga tidak dimanfaatkan sebagaimana peruntukannya dan justru digunakan menyerupai bak penampungan air,” ungkap warga bermarga Lase, Rabu (7/10/2026).
Menurutnya, pembangunan jamban keluarga seharusnya tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan fisik. Fasilitas yang dibangun harus benar-benar berfungsi dan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendukung akses sanitasi yang layak.
Selain dugaan perubahan fungsi bangunan, warga juga menyoroti konstruksi yang disebut hanya memperlihatkan tutup septic tank di atas permukaan tanah.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keberadaan konstruksi penampungan di bawahnya, kesesuaian spesifikasi teknis, serta kelayakan fasilitas yang dibangun.
Warga menilai, pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan dengan melihat bagian atas bangunan atau mengandalkan dokumentasi pekerjaan. Pengecekan fisik secara langsung diperlukan untuk memastikan setiap unit benar-benar dibangun sesuai perencanaan dan dapat menjalankan fungsi sanitasi sebagaimana mestinya.
Karena itu, pihak berwenang diharapkan memeriksa kondisi setiap unit, termasuk konstruksi, fungsi, dan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Berdasarkan papan informasi kegiatan yang berada di lokasi, pembangunan Jamban Keluarga tersebut mencakup 31 unit dengan sumber dana SiLPA Dana Desa 2025.
Papan informasi mencantumkan biaya fisik sebesar Rp116.538.300, biaya umum sebesar Rp5.957.475, dan total anggaran sebesar Rp122.495.775, termasuk pajak.
Di sisi lain, warga bermarga Lase mengaku kecewa karena hingga kini dirinya belum memiliki septic tank, sementara namanya tidak tercatat sebagai penerima manfaat program tersebut.
“Dari 31 unit jamban tersebut, masih ada dua yang tersisa dan sampai sekarang belum diketahui dikemanakan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut masih memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan dokumen dan kondisi di lapangan. Kejelasan mengenai realisasi seluruh unit, lokasi pembangunan, daftar penerima manfaat, serta kondisi fasilitas yang telah dikerjakan menjadi hal penting untuk memastikan pelaksanaan program dapat dipertanggungjawabkan.
Warga berharap penggunaan anggaran yang bersumber dari SiLPA Dana Desa tersebut dilakukan secara transparan dan sesuai peruntukannya.
Mereka meminta pihak berwenang mencocokkan dokumen perencanaan, rincian anggaran, jumlah unit yang dianggarkan, daftar penerima manfaat, lokasi pembangunan, spesifikasi pekerjaan, serta kondisi fisik seluruh septic tank.
“Langkah tersebut penting agar persoalan tidak berhenti pada klarifikasi administratif atau dokumentasi pekerjaan semata. Pemeriksaan lapangan dapat memberikan gambaran apakah fasilitas yang dibangun benar-benar sesuai peruntukan dan dapat dimanfaatkan masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Pj. Kepala Desa Lolomboli, Nurmisna Wati Harefa, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, menyampaikan bahwa dirinya akan terlebih dahulu meminta penjelasan kepada pihak pelaksana pekerjaan.
“Biar saya tanya sama pihak pelaksana dulu ya. Saya akan turun langsung di lapangan,” ujar Pj. Kepala Desa saat dikonfirmasi.
Pada hari berikutnya, Pj. Kepala Desa Lolomboli kembali memberikan keterangan melalui pesan WhatsApp. Ia menyatakan telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan mendapati sejumlah septic tank telah selesai dikerjakan, sedangkan pekerjaan lainnya masih berlangsung.
“Saya sudah cek lapangan, beberapa septic tank sudah selesai dikerjakan dan tidak ada yang dibuat menjadi kolam. Dan pekerjaan masih berjalan, belum seratus persen,” ucap Nurmisna Wati Harefa melalui pesan WhatsApp.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari klarifikasi pemerintah desa atas sorotan yang disampaikan warga. Pj. Kepala Desa menyebut bahwa pekerjaan belum selesai sepenuhnya dan membantah adanya septic tank yang dibuat menjadi kolam.
Meski demikian, kesesuaian antara perencanaan, jumlah unit, kondisi fisik bangunan, dan daftar penerima manfaat masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan serta pencocokan dokumen pendukung.
Warga berharap persoalan pembangunan Jamban Keluarga di Desa Lolomboli dapat ditindaklanjuti secara objektif oleh pihak berwenang. Pemeriksaan menyeluruh dinilai penting untuk memastikan anggaran yang dialokasikan benar-benar menghasilkan fasilitas sanitasi yang layak dan bermanfaat bagi masyarakat.
Pemeriksaan diharapkan mencakup kesesuaian konstruksi dengan spesifikasi teknis, fungsi setiap unit, realisasi anggaran, jumlah bangunan yang telah selesai, serta ketepatan sasaran penerima manfaat.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi pekerjaan, warga berharap persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diterbitkan, persoalan yang disorot warga meliputi dugaan perubahan fungsi sejumlah bangunan, ketepatan sasaran penerima manfaat, serta kejelasan realisasi seluruh unit yang dianggarkan. Sementara itu, pemerintah desa menyatakan pekerjaan masih berlangsung dan membantah adanya septic tank yang dijadikan kolam.
BerkatNews7.com membuka ruang bagi pihak pelaksana kegiatan, pemerintah desa, maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan klarifikasi, hak jawab, dan informasi tambahan demi memenuhi prinsip keberimbangan serta kepentingan publik.
Penulis: Juli Berkat Batee





Tinggalkan Balasan