Gunungsitoli, Berkatnews7.com — Langkah tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gunungsitoli yang menghentikan sementara kegiatan pembangunan gedung yang belum memenuhi persyaratan perizinan mendapat apresiasi dari praktisi hukum. Namun, penegakan aturan tersebut diharapkan dilakukan secara konsisten dan berlaku sama bagi seluruh masyarakat.

Advokat Sancris Harefa menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Satpol PP dalam menertibkan pembangunan yang disebut belum memenuhi persyaratan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

“Ketegasan yang ditunjukkan Satpol PP Kota Gunungsitoli sangat kami apresiasi. Hal ini selaras dengan upaya mewujudkan tata kelola penataan ruang dan pembangunan yang tertib serta sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Sancris Harefa kepada awak media, Sabtu (3/10/2026).

Meski demikian, Sancris menekankan pentingnya penerapan aturan secara menyeluruh tanpa membedakan latar belakang maupun status sosial masyarakat.

Menurutnya, apabila terdapat bangunan lain yang juga belum memenuhi persyaratan, maka pemerintah perlu melakukan pemeriksaan dan penindakan berdasarkan ketentuan yang sama.

“Masih banyak bangunan milik pemangku kepentingan yang membutuhkan ketegasan yang sama. Jangan sampai penegakan aturan hanya ditujukan kepada masyarakat golongan bawah. Kami berharap aturan dapat diterapkan secara setara agar tidak muncul persepsi bahwa hukum tajam ke bawah, namun tumpul ke atas,” tegasnya.

Ia juga berharap Pemerintah Kota Gunungsitoli dapat menerapkan ketentuan mengenai bangunan gedung secara konsisten, adil dan menyeluruh kepada setiap pihak yang terbukti melanggar.

“Kami berharap Pemerintah Kota Gunungsitoli dapat menjadikan ini sebagai awal penegakan aturan yang berkeadilan. Semua pihak, tanpa terkecuali, wajib mematuhi ketentuan yang berlaku. Demikian pula penindakan harus berdasarkan aturan yang sama bagi siapa saja yang melanggar,” katanya.

Menurut Sancris, konsistensi pemerintah dalam menerapkan aturan diperlukan untuk menjaga serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan pemerintahan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kota Gunungsitoli belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan tersebut.

Penulis: Syukur Iman Sandroto