Medan, Sumatera Utara, http://Berkatnews7.com- Sebuah pemandangan miris proyek pemeliharaan sistem ratusan juta diduga minim penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).

Tampak sejumlah pekerja proyek peliharaan sistem drainase di Jalan Setia budi Gang Tape, Kelurahan Helvetia timur Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan Sumatera Utara, diduga mengabaikan keselamatan kerja saat melakukan aktivitas di lapangan proyek drainase Kamis (01/10/2026) merujuk papan informasi proyek drainase dengan nilai anggaran Rp 316.793.000.00 juta dikerjakan oleh kontraktor CV. Gajah Mada APBD tahun 2026 dipercaya oleh dinas SDA BMBK Kota Medan.

Dari pantauan awak media di lokasi, beberapa pekerja terlihat bekerja di lapangan pengecoran drainase tanpa menggunakan APD lengkap, seperti helm,sepatu proyek dan safety Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap keselamatan pekerja

Lemahnya Pengawas dari dinas terkait dan jarang menindak kontraktor yang nakal.

Ada dugaan pembiaran karena hubungan dekat antara pengawas PPTK dan pemborong proyek.

Pekerja mudah terluka atau tertimpa bahaya karena tidak memakai alat pelindung diri K3.

Kualitas bangunan drainase buruk: Jika keselamatan saja diabaikan, hasil kerja atau mutu semen dan besi biasanya juga asal-asalan.

Perusahaan yang abaikan pada aturan keselamatan dapat dikenai sanksi administratif seperti:

• Teguran tertulis.

• Pembatasan kegiatan usaha.

• Penghentian sementara proyek oleh Official QHSE Guidance pemerintah daerah.

Para pekerja masih tampak sedang melakukan pengerjaan bagian dinding bangunan, hingga tahap finishing pada drainase yang kini masih dalam proses pembangunan.

Sesuai aturan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) konstruksi, pekerja proyek diwajibkan menggunakan APD saat bekerja, terlebih pada pekerjaan dilapangan drainase guna meminimalisir risiko kecelakaan kerja.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari dinas SDA BMBK Kota Medan dan pelaksana proyek terkait penerapan standar keselamatan kerja di lokasi pembangunan drainase tersebut.

 

Sufri Hidayat SH

Wakaparwil Sumut