RDP BBM Bukan Sekadar Formalitas: Antrean Belum Bubar, Publik Kapuas Hulu Tagih Tindakan Nyata
Kapuas Hulu, http://Berkatnews7.com- Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yang membahas persoalan ketersediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) kini menjadi perhatian publik. Di tengah masih adanya antrean di sejumlah titik penyaluran, masyarakat menunggu apakah forum tersebut akan menghasilkan tindakan nyata.
RDP digelar Jumat (2/10/2026) di ruang sidang DPRD Kapuas Hulu, Putussibau. Pembahasan mencakup persoalan ketersediaan dan distribusi Pertalite serta solar bersubsidi. Persoalan LPG 3 kilogram juga turut menjadi perhatian karena berkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha kecil.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Hulu, unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan Pertamina Provinsi Kalimantan Barat, pengelola SPBU dan APMS serta pihak terkait lainnya.
Antrean BBM Masih Jadi Sorotan
Persoalan antrean BBM menjadi perhatian karena kondisi tersebut dikeluhkan masyarakat dan dinilai dapat mengganggu aktivitas sehari-hari, transportasi, distribusi barang serta kegiatan ekonomi.
Masyarakat kini tidak hanya membutuhkan penjelasan mengenai persoalan distribusi, tetapi juga kepastian mengenai langkah yang akan dilakukan setelah RDP.
Publik mempertanyakan bagaimana ketersediaan BBM dapat dijaga, bagaimana pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi diperkuat, serta bagaimana mencegah persoalan antrean dan kelangkaan kembali berulang.
RDP Jangan Berhenti di Ruang Sidang
RDP pada prinsipnya menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai pihak dan membahas persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Namun, perhatian publik kini bergeser kepada tahap setelah rapat.
Apa rekomendasi yang dihasilkan? Siapa yang bertanggung jawab menindaklanjuti? Bagaimana mekanisme pengawasan di lapangan? Dan kapan masyarakat dapat melihat perubahan?
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena persoalan BBM berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Apabila setelah RDP kondisi antrean masih terus terjadi, publik tentu memiliki alasan untuk meminta penjelasan lebih lanjut mengenai tindak lanjut hasil pembahasan tersebut.
Kehadiran Unsur Pengawasan Juga Disorot
Selain substansi RDP, informasi mengenai kehadiran sejumlah unsur dalam forum tersebut turut menjadi perhatian.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, unsur Polres Kapuas Hulu, Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu dan tokoh masyarakat disebut tidak hadir dalam RDP.
Namun demikian, redaksi belum menyimpulkan alasan ketidakhadiran pihak-pihak tersebut. Konfirmasi dari masing-masing instansi tetap diperlukan untuk memastikan apakah undangan telah diterima, apakah terdapat perwakilan yang hadir, atau terdapat alasan lain.
Hal tersebut penting agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap berdasarkan fakta dan tidak membangun kesimpulan sepihak.
Publik Tagih Tindakan Nyata
Masyarakat Kapuas Hulu kini menunggu tindak lanjut dari RDP tersebut.
Publik berharap persoalan BBM tidak berhenti pada pembahasan, melainkan dilanjutkan dengan langkah konkret untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
Pertalite, solar bersubsidi maupun LPG 3 kilogram merupakan komoditas yang menyentuh kepentingan masyarakat luas. Karena itu, pengawasan distribusi dan transparansi tindak lanjut menjadi bagian penting dalam penyelesaian persoalan.
RDP telah digelar. Aspirasi masyarakat telah dibahas.
Kini pertanyaan publik sederhana: apa tindakan nyata setelah rapat?
Jawabannya tidak cukup disampaikan di ruang sidang. Masyarakat akan melihatnya dari kondisi antrean, ketersediaan BBM dan pelayanan di lapangan.
Berkatnews7.com
(Adi Candra)





Tinggalkan Balasan