Pelalawan, Berkatnews7.com — Persoalan terkait pernyataan yang disampaikan melalui akun TikTok Pejuang Rantau yang dinilai menyinggung dan merendahkan profesi wartawan akhirnya diselesaikan melalui pertemuan dan perdamaian secara kekeluargaan.

Penyelesaian tersebut berlangsung dengan difasilitasi oleh Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan, S.H., M.H. Pertemuan tersebut turut dihadiri Pimpinan Umum Media WartaNewsTV.com Sudirman Waruhu bersama jajaran pimpinan redaksi, serta sejumlah perwakilan organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan Umum WartaNewsTV.com Sudirman Waruhu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan dukungan serta ikut membantu menciptakan suasana yang kondusif dalam proses penyelesaian persoalan tersebut.

Ucapan terima kasih disampaikan kepada LSM TOPAN RI yang dipimpin Sarija Jaya beserta jajaran, Ketua PAC GRIB Jaya Ukui Cinto beserta jajaran, serta Ketua LSM Elang Mas Kabupaten Indragiri Hulu, Yul Hendri, yang turut hadir dan mengambil langkah dalam proses pembinaan serta penyelesaian persoalan tersebut.

Sebelumnya, akun TikTok Pejuang Rantau diketahui menyampaikan pernyataan yang dinilai oleh sejumlah wartawan mengandung penghinaan terhadap profesi jurnalistik. Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian dan mendorong dilakukannya klarifikasi serta penyelesaian secara langsung.

Dalam pertemuan tersebut, pihak yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan dan masyarakat, termasuk kepada wartawan di seluruh Indonesia, atas pernyataan yang telah disampaikannya melalui media sosial.

Permohonan maaf tersebut juga disampaikan secara terbuka melalui video sebagai bentuk klarifikasi dan pertanggungjawaban atas pernyataan sebelumnya.

Para wartawan yang sebelumnya menyampaikan keberatan kemudian menerima permohonan maaf tersebut dan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Penyelesaian ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pengguna media sosial agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, terutama ketika membahas profesi, individu, maupun kelompok tertentu. Kebebasan berekspresi tetap perlu disertai tanggung jawab serta memperhatikan etika komunikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, penghinaan, maupun potensi konflik di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, pihak yang bersangkutan juga menyampaikan komitmennya untuk tidak mengulangi pernyataan serupa. Ia menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila di kemudian hari kembali terjadi persoalan serupa.

Penyelesaian kemudian ditutup dengan suasana kekeluargaan dan foto bersama antara Kapolsek Ukui, Pimpinan Umum WartaNewsTV.com, jajaran redaksi, serta perwakilan LSM dan organisasi yang hadir.

Pimpinan Umum WartaNewsTV.com Sudirman Waruhu menyampaikan bahwa perdamaian tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk menjaga hubungan baik, menghormati profesi jurnalistik, serta mendorong penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

Penulis: Tim Redaksi