Diduga Salurkan BBM ke Lokasi PETI, Kios Apung di Sungai Kapuas Minta Diperiksa
Kapuas Hulu, http://Berkatnews7.com- Keberadaan sebuah bangunan apung bertuliskan “KIOS BBM” di perairan Desa Baru, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menjadi sorotan. Kios tersebut diduga menjadi tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang selanjutnya diperuntukkan bagi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut.
Temuan tersebut didokumentasikan pada 29 September 2026 sekitar pukul 16.39 WIB. Dalam dokumentasi yang diperoleh, terlihat sebuah bangunan apung berada di tepian Sungai Kapuas. Di sekitar bangunan tampak sejumlah drum dan jerigen berwarna biru yang diduga digunakan untuk menyimpan BBM.
Keberadaan kios apung tersebut menimbulkan pertanyaan terkait asal-usul, jenis, perizinan, serta peruntukan BBM yang disimpan di lokasi.
Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan adanya dugaan bahwa BBM yang tersedia di kios tersebut bukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pengguna transportasi sungai maupun nelayan, tetapi diduga turut dialirkan ke lokasi aktivitas PETI di kawasan Silat Hilir.
Dugaan tersebut tentunya masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan langsung dari pihak berwenang, termasuk untuk memastikan apakah BBM yang disimpan merupakan BBM bersubsidi atau BBM nonsubsidi.
Diduga Berkaitan dengan Operasional PETI
Sebagaimana diketahui, aktivitas PETI membutuhkan bahan bakar dalam jumlah cukup besar untuk mengoperasikan berbagai mesin, termasuk mesin dompeng dan generator listrik.
Apabila dugaan penyaluran BBM dari kios apung tersebut ke lokasi PETI benar, maka persoalan tersebut tidak hanya menyangkut aspek distribusi BBM, tetapi juga perlu dilihat dalam kaitannya dengan aktivitas pertambangan tanpa izin serta potensi dampaknya terhadap lingkungan perairan Sungai Kapuas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti siapa pemilik atau pengelola kios BBM apung tersebut, dari mana pasokan BBM diperoleh, serta bagaimana mekanisme penyalurannya.
Belum ada pula keterangan resmi dari pihak pengelola kios terkait dugaan tersebut.
Minta Aparat Turun ke Lapangan
Untuk memastikan informasi tersebut, sejumlah pihak terkait dinilai perlu melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Pertamina Patra Niaga diharapkan dapat menelusuri legalitas serta sumber pasokan BBM yang berada di kios tersebut, termasuk memastikan kesesuaian distribusinya dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Polres Kapuas Hulu, khususnya Unit Tipidter, diharapkan dapat melakukan verifikasi apabila terdapat dugaan penyalahgunaan atau penyelewengan BBM bersubsidi maupun pelanggaran ketentuan di bidang minyak dan gas bumi.
Pengawasan juga dinilai perlu melibatkan Pemerintah Kecamatan Silat Hilir dan instansi lingkungan hidup Kabupaten Kapuas Hulu, terutama apabila lokasi tersebut berkaitan dengan aktivitas PETI di sekitar wilayah Desa Baru.
Masyarakat berharap aparat terkait segera turun melakukan pemeriksaan dan memastikan fakta di lapangan. Langkah tersebut penting untuk mengetahui status kios, legalitas usaha, sumber BBM, jenis BBM yang diperjualbelikan, serta ke mana BBM tersebut disalurkan.
Dengan adanya pemeriksaan secara terbuka dan sesuai prosedur, dugaan penyalahgunaan BBM maupun keterkaitannya dengan aktivitas PETI dapat dipastikan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
(AGUSTIANDI)





Tinggalkan Balasan