Jember, Berkatnews7.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, profesional, dan humanis melalui program “Polantas Menyapa”.

Program tersebut dilaksanakan di lingkungan Kantor Samsat Bersama Jember wilayah Kaliwates dan Patrang, sebagai bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya para wajib pajak kendaraan bermotor.

Melalui program ini, personel kepolisian turun langsung ke pusat pelayanan masyarakat untuk memberikan edukasi, pendampingan, sekaligus memastikan proses pelayanan berjalan sesuai dengan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas.

Kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada pelayanan administratif, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tata cara, ketentuan, mekanisme, serta biaya resmi dalam proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident Ranmor).

Informasi yang disampaikan antara lain berkaitan dengan pelayanan STNK dan BPKB, mekanisme dan standar operasional prosedur (SOP), serta tata cara penyelesaian kendala administrasi kendaraan bermotor.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Jember, AKP Ade Andini, S.Th., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa program “Polantas Menyapa” merupakan salah satu bentuk komitmen kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

«“Program ini adalah manifestasi komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar AKP Ade Andini.»

Menurutnya, Satlantas Polres Jember secara konsisten mendorong seluruh personel agar memahami dan menerapkan prinsip pelayanan prima yang mengedepankan sikap humanis serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Edukasi kepada masyarakat juga diarahkan untuk memastikan wajib pajak mengetahui biaya resmi dan prosedur pelayanan, sehingga masyarakat dapat mengurus administrasi kendaraan secara mandiri tanpa harus menggunakan jasa perantara atau calo.

AKP Ade Andini menegaskan bahwa pelayanan Satlantas Polres Jember, baik di Satpas maupun Samsat, harus berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari praktik pungutan liar.

“Setiap petugas wajib bersikap responsif serta siap memberikan solusi cepat terhadap kendala administratif yang dihadapi masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, masyarakat harus memperoleh informasi yang benar, mudah diakses, dan transparan mengenai setiap proses pelayanan.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapat informasi yang benar, mudah diakses, dan bebas dari pungutan liar,” tegas AKP Ade Andini.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan, program “Polantas Menyapa” juga menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat.

Melalui pendekatan yang terbuka, humanis, dan komunikatif, personel kepolisian dapat mengetahui secara langsung berbagai kendala yang dialami masyarakat ketika mengakses pelayanan administrasi kendaraan bermotor.

AKP Ade Andini mengatakan, kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian.

“Kami ingin masyarakat melihat bahwa Polri bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga mitra pelayanan yang hadir dengan hati,” pungkasnya.

Dengan pelaksanaan program “Polantas Menyapa” secara berkelanjutan, Satlantas Polres Jember berharap dapat menciptakan pelayanan lalu lintas yang semakin modern, berintegritas, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Program tersebut juga disebut sebagai bagian dari semangat transformasi Polri Presisi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

(Moch RONY)