Polda Sumut Tolak Permintaan Ekshumasi Jenazah Winda Lorenza Gowasa – Irwasda: Hasil Autopsi Sudah Menyimpulkan Peristiwa!
Medan, http://Berkatnews7.com- Polda Sumatera Utara secara resmi menolak permintaan keluarga almarhumah Winda Lorenza Gowasa untuk dilakukan proses ekshumasi atau pembongkaran makam.
Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudi, saat ditemui di Polrestabes Medan usai paparan bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Irwasda menegaskan, proses ekshumasi sudah tidak lagi diperlukan dalam kasus ini.
Menurut Kombes Pol Nanang Masbudi, penolakan ini diambil karena seluruh rangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan yang dilakukan penyidik dalam kasus Winda Lorenza Gowasa sudah sesuai dengan prosedur dan SOP yang berlaku.
“Hasil daripada autopsi itu sudah menyimpulkan peristiwa terjadinya itu. Gitu ya,” ungkap Kombes Pol Nanang Masbudi kepada wartawan.
Dengan adanya hasil autopsi yang sudah final dan menyimpulkan penyebab serta peristiwa kematian almarhumah, pihak Polda Sumut menilai tidak ada urgensi untuk melakukan ekshumasi kembali.
Sebelumnya, keluarga almarhumah Winda Lorenza Gowasa meminta agar dilakukan ekshumasi untuk memastikan kembali penyebab kematian, karena keluarga masih menyimpan kejanggalan atas peristiwa yang menimpa almarhumah.
Namun dengan pernyataan resmi dari Irwasda Polda Sumut ini, maka permintaan ekshumasi tersebut secara resmi ditolak.
Polda Sumut memastikan bahwa penanganan kasus Winda Lorenza Gowasa telah dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, serta telah dipaparkan secara terbuka di hadapan Kompolnas.
Lokasi: Polrestabes Medan
Narasumber: Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudi
Laporan: Tim BerkatNews7.Com Medan
Penulis : James purnama gea





Tinggalkan Balasan