Proyek Pemeliharaan Jalan SP Suka Maju Senilai Rp199,5 Juta Disorot, Baru Sepekan Aspal Disebut Mengelupas
Deli Serdang, http://Berkatnews7.com – Pekerjaan pembangunan infrastruktur pemeliharaan rutin ruas Jalan SP Suka Maju–Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan warga. Pasalnya, kondisi permukaan jalan yang baru selesai dikerjakan disebut mengalami pengelupasan dan kerusakan meski pekerjaan tersebut diperkirakan baru berusia sekitar satu minggu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kegiatan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sekitar Rp199.515.000 dan dikerjakan oleh CV Indah Perkasa.
Pantauan di lapangan pada Rabu (23/9/2026), sebagaimana disampaikan kepada awak media, menunjukkan adanya bagian permukaan aspal yang disebut mulai terkelupas dan mengalami kerusakan. Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai kualitas hasil pekerjaan serta metode pemeliharaan yang diterapkan.
Seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku kecewa dengan kondisi jalan tersebut. Menurutnya, lapisan aspal yang terlihat di sejumlah bagian terkesan sangat tipis.
“Seperti hanya disemir saja,” ujar warga tersebut saat mengeluhkan kondisi akses dari Desa SP Suka Maju menuju Desa Sei Mencirim.
Warga berharap pekerjaan pemeliharaan jalan yang menggunakan anggaran daerah tersebut dapat memberikan manfaat dalam jangka waktu yang wajar bagi masyarakat. Ia juga meminta agar pihak terkait melakukan pemeriksaan terhadap kualitas pekerjaan apabila ditemukan bagian jalan yang mengalami kerusakan dalam waktu relatif singkat setelah pekerjaan selesai.
Menurut informasi yang dihimpun, kegiatan tersebut merupakan pekerjaan pemeliharaan rutin jalan, bukan pembangunan jalan baru. Karena itu, kondisi teknis jalan sebelum pekerjaan, jenis penanganan yang digunakan, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta kondisi permukaan setelah pekerjaan menjadi hal penting untuk diperiksa guna mengetahui apakah hasil pekerjaan telah sesuai dengan kontrak dan spesifikasi yang ditetapkan.
Sorotan warga juga berkembang menjadi dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan dari pihak berwenang. Kondisi aspal yang mengelupas, dengan sendirinya, belum dapat menjadi bukti bahwa telah terjadi penyimpangan anggaran atau mark-up.
Untuk memastikan persoalan tersebut, pemeriksaan dapat dilakukan dengan mencocokkan dokumen kontrak, Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, volume pekerjaan, metode pelaksanaan, mutu material, serta hasil pemeriksaan pekerjaan di lapangan.
Masyarakat juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) maupun instansi pengawasan terkait untuk melakukan pemeriksaan apabila terdapat indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menunggu Klarifikasi Dinas dan Pelaksana
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Kepala Dinas SDA BMBK Kabupaten Deli Serdang, Suparno, terkait kondisi pekerjaan Jalan SP Suka Maju tersebut.
Begitu pula, pihak CV Indah Perkasa selaku pelaksana pekerjaan belum memberikan penjelasan mengenai penyebab terjadinya pengelupasan aspal, spesifikasi teknis yang digunakan, maupun apakah pekerjaan tersebut masih dalam masa pemeliharaan dan akan dilakukan perbaikan.
Konfirmasi dari pihak dinas dan pelaksana penting untuk memperoleh penjelasan mengenai nilai pekerjaan, masa pelaksanaan, standar teknis yang digunakan, hasil pemeriksaan pekerjaan, serta langkah perbaikan apabila memang terdapat kerusakan pada ruas jalan tersebut.
Berita ini terbuka untuk diperbarui setelah pihak Dinas SDA BMBK Deli Serdang maupun CV Indah Perkasa memberikan klarifikasi atau hak jawab terkait pekerjaan pemeliharaan rutin Jalan SP Suka Maju–Sei Mencirim.
Sufri Hidayat, SH
Wakaparwil Sumatera Utara





Tinggalkan Balasan