Deli Serdang, sumatera Utara, 21 September 2026, http://Berkatnews7.com – Pembangunan proyek pemeliharaan ruas jalan di Jalan Darsono Desa Hamparan perak , Kecamatn Hamparan perak Kabupaten Deli Serdang menuai sorotan tajam .

Proyek yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026 ini dinilai tidak transparan karena papan informasi proyek sama sekali tidak mencantumkan volume fisik pekerjaan pemeliharan ruas jalan tersebut yang ditemukan di lokasi.

Berdasarkan pantauan media di lokasi pada Kamis (17/09/26), papan nama proyek tersebut hanya memuat informasi umum seperti nama kegiatan, nomor kontrak, nilai anggaran sebesar Rp 1.237.473.000.00 milyar waktu pelaksana 120 hari kalender, dan nama kontraktor pelaksana CV. HARAPAN INDAH.

Namun, kolom untuk volume panjang, lebar, maupun ke tebalan aspal dibiarkan kosong, Dan diduga sengaja tak dicantumkan.

ketiadaan informasi volume ini melanggar semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Peraturan Presiden terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Serta Pasal 9 ayat (1) jo. Pasal 15 UU KIP, setiap Badan Publik atau pihak yang mengelola dana publik wajib mengumumkan informasi secara berkala mengenai kegiatan, volume spesifikasi, kinerja, dan laporan keuangan yang berkaitan dengan anggaran. Tanpa kejelasan nilai kontrak, proyek tersebut sering dikategorikan masyarakat sebagai “proyek siluman”.

“Papan proyek itu dipasang agar masyarakat bisa ikut mengawasi. Kalau volume panjang dan lebarnya tidak ditulis, bagaimana warga bisa tahu apakah proyek ini dikerjakan sesuai target atau dikurangi ukurannya? Ini jelas memicu kecurigaan adanya upaya menyembunyikan spesifikasi, dugaan mark up anggaran.

Menurut salah satu warga setempat, yang minta namanya di sembunyikan “pastinya ketiadaan info volume membuat pekerja di lapangan terkesan asal-asalan warga tidak tau pasti berapa panjang dan lebar proyek pemeliharaan ruas jalan tersebut.

Warga khawatir kualitas ruas jalan yang dihasilkan tidak akan bertahan lama karena ketebalan aspal nya sangat tipis. Tidak sesuai spek.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas maupun sekretaris Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Deli Serdang belum memberikan jawaban resmi terkait kelalaian penulisan volume pada papan proyek tersebut.

Pihak kontraktor pelaksana, CV HARAPAN INDAH , belum memberikan tanggapan resmi.

Inspektorat Daerah Kabupaten Deli Serdang dan Kejatisu harus mengusut apakah ada indikasi mark up anggaran negara.

Sufri Hidayat SH

Wakaparwil Sumut