Medan, 19 September 2026, http://Berkatnews7.com –Proyek Rekonstruksi Jalan parang III, Kelurahan kwala bekala Kecamatan Medan johor menuai sorotan tajam dari warga. Proyek yang dikerjakan oleh CV. DELIMA dengan nilai kontrak mencapai Rp1.485.997. 182.00 milyar anggaran tahun 2026 APBD Kota Medan sudah mengalami retak dan kerusakan parah padahal pengerjaan baru dua minggu selesai.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lokasi, ditemukan sejumlah titik dugaan ketidak sesuaian serius pada hasil pekerjaan. Beton belum lama dicor sudah terlihat retak dan pecah di berbagai titik.

Secara visual, terlihat jelas retakan memanjang di bagian tengah jalan, tepi beton banyak yang pecah, permukaan tidak rata dan bergelombang, serta ketebalan beton dinilai sangat tipis. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: seberapa buruk kualitas material, metode kerja, dan pengawasan proyek yang dibiayai dari uang rakyat ini? Selasa ( 08/09/2026)

Temuan Lapangan: Spesifikasi Jauh dari Standar

Warga setempat yang tidak mau di sebut namanya mengatakan kondisi yang mengkhawatirkan baru seumur jagung proyek rekonstruksi Jalan sudah banyak yang retak retak.

Upaya konfirmasi kepada pihak pengawas dinas, Kabid SDA BMBK Kota Medan Ardy Sibarani melalui WhatsApp tidak mendapatkan tanggapan sama sekali. Hingga saat ini, baik pelaksana CV. Delima maupun konsultan pengawas belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan ini.

Diminta Pemerintah Kota Medan dan Dinas SDA BMBK Kota Medan segera turun langsung ke lokasi untuk pemeriksaan menyeluruh. Jika terbukti pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, harus ada evaluasi dan tindakan tegas tanpa kompromi! Jangan sampai anggaran miliaran rupiah uang rakyat menghasilkan karya yang kualitasnya diragukan dan merugikan masyarakat.”

Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah resmi dari Kadis SDA BMBK Kota Medan Khairul Azmi terkait kasus ini. Warga berharap ada pertanggung jawaban nyata atas setiap rupiah anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan infrastruktur yang seharusnya bermanfaat jangka panjang.

 

Sufri Hidayat SH

Wakaparwil Sumut