Pekerja Proyek Jalan Diduga Abaikan APD, Pengawasan K3 Dinas SDA BMBK Deli Serdang Dipertanyakan
Deli Serdang, Berkatnews7.com — Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, termasuk pada proyek pemeliharaan jalan.
Namun, penerapan K3 pada proyek pemeliharaan ruas Jalan Darsono, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi sorotan. Sejumlah pekerja di lokasi proyek terlihat diduga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap saat bekerja.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Harapan Indah tersebut disebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp1.237.472.000 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, sejumlah pekerja tampak hanya mengenakan sandal dan penutup kepala, tanpa menggunakan sepatu keselamatan (safety shoes) maupun APD lainnya yang diperlukan dalam pekerjaan konstruksi.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan standar K3 serta pengawasan terhadap pelaksanaan proyek, khususnya dari instansi terkait.
Saat dikonfirmasi awak media, PPTK sekaligus pengawas dari Dinas SDA BMBK Kabupaten Deli Serdang, Sintong Simanjuntak, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan petugas di lapangan untuk memastikan kelengkapan APD para pekerja.
“Nanti dikoordinasikan ke lapangan untuk dilengkapi,” ungkap Sintong kepada media.
APD merupakan bagian dari upaya perlindungan pekerja dari potensi risiko kecelakaan maupun bahaya yang dapat terjadi selama proses pekerjaan berlangsung. Karena itu, penerapan K3 semestinya menjadi perhatian seluruh pihak yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi.
Ketentuan mengenai keselamatan dan kesehatan kerja juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Dalam pelaksanaan proyek pemerintah, aspek keselamatan pekerja menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan selain kualitas dan ketepatan waktu pekerjaan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas SDA BMBK Deli Serdang, Suparno, maupun pihak pelaksana proyek belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan terhadap penerapan K3 dan penggunaan APD di lokasi pekerjaan.
Penulis: Sufri Hidayat, SH





Tinggalkan Balasan