Deli Serdang, Sumatera Utara, 17 September 2026, http://Berkatnews7.com –Proyek Pembangunan SDN 101775 jalan Irian barat desa Sampali Kecamatan Percut Sei tuan Kabupaten Deli Serdang menelan anggaran pemerintah lebih dari Rp 3 miliar, kini menjadi sorotan. Pasalnya, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi proyek dipertanyakan setelah ditemukan sejumlah pekerja yang diduga belum menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.Rabu (16/09/2026) .

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Pendidikan Kabupaten Deli Serdang dengan nilai anggaran mencapai Rp3.215.794

000.00 milyar

Pelaksanaan proyek CV. Puri Bangun Persada tercantum selama 120 hari kalender, sumber dana dari TKD 2026.

Namun, besarnya anggaran tersebut membuat penerapan K3 di lapangan menjadi pertanyaan.

Pantauan media di lokasi pada menunjukkan sejumlah pekerja tengah menjalankan aktivitas bangunan tanpa terlihat menggunakan APD secara lengkap.

Salah seorang pekerja yang berada di lapangan terlihat tidak mengenakan helm keselamatan. Bahkan, terdapat pekerja yang tampak menggunakan sandal ketika beraktivitas di area pembangunan.

Temuan lainnya, seorang pekerja terlihat melakukan pekerjaan pada bagian bangunan tanpa menggunakan perlengkapan keselamatan K3 seperti sarung tangan dan safety.

Kondisi tersebut tentu menimbulkan pertanyaan serius: sejauh mana pengawasan terhadap keselamatan pekerja dilakukan di proyek pembangunan sekolah yang menggunakan anggaran negara tersebut?

Sebab, pekerjaan konstruksi bangunan memiliki potensi risiko kecelakaan, terlebih ketika aktivitas dilakukan tidak Penggunaan APD bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya mencegah dan meminimalkan risiko kecelakaan kerja.

Yang menjadi perhatian, proyek ini bukan pekerjaan biasa. Nilai anggarannya mencapai lebih dari Rp 3 lebih miliar, bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026, dan pelaksanaannya juga tercantum dalam papan informasi proyek secara terbuka.

Jangan sampai proyeknya dibangun untuk memperbaiki sarana pendidikan, tetapi keselamatan orang yang mengerjakannya justru terabaikan.

Meski demikian, temuan di lapangan tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran SOP atau ketentuan K3. pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai standar keselamatan yang diberlakukan, termasuk kewajiban penggunaan APD bagi setiap pekerja.

Hingga berita ini diturunkan kadis pendidikan Deli Serdang maupun pihak rekanan dinas pendidikan Kabupaten Deli belum memberikan keterangan resmi mengenai temuan penggunaan APD dan penerapan K3 di lokasi proyek.

Masyarakat berharap pengawasan terhadap proyek tersebut tidak hanya berorientasi pada progres pembangunan, tetapi juga memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan mengutamakan keselamatan pekerja.

Anggaran besar harus dibarengi pengawasan yang serius. Pembangunan sekolah bukan hanya soal bangunan yang berdiri megah, tetapi juga bagaimana proses pembangunannya berlangsung secara aman, tertib, dan sesuai aturan.

Sufri Hidayat SH

Wakaparwil Sumut