SEJUMLAH PROYEK DRAINASE APBD 2026 DI MEDAN DISOROT, TRANSPARANSI DAN K3 DIPERTANYAKAN
Medan, Berkatnews7.com – Sejumlah proyek infrastruktur di Kota Medan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 mendapat sorotan terkait keterbukaan informasi kegiatan serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lapangan.
Sorotan tersebut salah satunya mencuat pada pekerjaan pembangunan dan peningkatan sistem drainase perkotaan di Jalan Ismailiyah, Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area.
Proyek yang disebut bersumber dari APBD TA 2026 tersebut tercantum memiliki nilai anggaran sekitar Rp4.998.638.136, dengan pelaksana CV Bharata Dinamika Mandiri.
Berdasarkan informasi dan pantauan di lapangan, papan informasi proyek dinilai belum mencantumkan informasi secara lengkap, termasuk volume pekerjaan. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran daerah.
Selain persoalan papan informasi, penerapan K3 oleh pekerja di sejumlah titik pekerjaan juga menjadi perhatian. Masih ditemukan pekerja yang disebut tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.
Kondisi tersebut menjadi sorotan karena keselamatan kerja merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan harus menjadi perhatian pihak pelaksana maupun pengawas pekerjaan.
Sejumlah pemberitaan media lokal sebelumnya juga menyoroti kualitas pekerjaan pembangunan dan peningkatan drainase di beberapa wilayah Kota Medan.
Namun demikian, berbagai dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak terkait untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan pekerjaan.
Tim media juga disebut telah berupaya meminta konfirmasi kepada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDA BMBK) Kota Medan, termasuk pihak yang membidangi pekerjaan. Hingga berita ini ditulis, pihak terkait belum memberikan tanggapan atas sejumlah pertanyaan yang disampaikan.
Papan informasi proyek pada pekerjaan pemerintah memiliki fungsi penting sebagai sarana keterbukaan kepada masyarakat. Informasi yang ditampilkan semestinya membantu publik mengetahui identitas kegiatan, lokasi, sumber pembiayaan, nilai kontrak, pelaksana, serta jangka waktu pekerjaan sesuai ketentuan dokumen dan regulasi yang berlaku.
Keterbukaan informasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya masyarakat melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara maupun daerah.
Karena itu, apabila terdapat informasi yang tidak tercantum atau tidak sesuai pada papan proyek, persoalan tersebut perlu diklarifikasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, maupun dinas terkait.
Selain transparansi, aspek K3 juga perlu menjadi perhatian dalam setiap pekerjaan konstruksi. Penggunaan APD dan penerapan prosedur keselamatan kerja bukan hanya berkaitan dengan kepatuhan administratif, tetapi juga bertujuan melindungi pekerja dan masyarakat di sekitar lokasi pekerjaan.
Apabila benar terdapat pekerja yang tidak menggunakan APD sesuai risiko pekerjaan, pihak pelaksana dan pengawas perlu melakukan evaluasi serta mengambil langkah perbaikan agar standar keselamatan kerja dapat diterapkan.
Sementara itu, tudingan mengenai adanya pekerjaan yang disebut “asal jadi” maupun dugaan penyimpangan anggaran masih merupakan dugaan dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran tanpa adanya hasil pemeriksaan dari instansi yang berwenang.
Masyarakat berharap Dinas SDA BMBK Kota Medan dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai pelaksanaan sejumlah proyek drainase tersebut, termasuk kelengkapan informasi pekerjaan, pengawasan mutu, penerapan K3, serta progres dan kesesuaian pekerjaan dengan kontrak.
Apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan uang negara, masyarakat dapat meminta pemeriksaan kepada instansi pengawasan maupun aparat penegak hukum sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis: Sufri Hidayat, SH





Tinggalkan Balasan